Tapal Batas Haltim Halteng No Problem

 

 

HALTIMNEWS – Menanggapi Putusan Kementrian terkait Tapal Batas antara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dengan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dimana hingaga kini masih menjadi permasalahan Pemerintah Halteng bahkan diberitakan bahwa Pemkab Halteng Bakal menggugat ke tingkat PTUN, Pemerintah Kabupaten Haltim melalui  Bupati  Muhdin menegaskan  Soal Tapal Batas tersebut sudah Final dan tidak ada kekeliruan didalamnya

Bupati Muhdin Saat ditanya Wartawan Usai Membuka Acara Musrembang Kabupaten  Haltim Senin,(18/3) Mengatakan Pemerintah Kabupaten Haltim tetap berpatokan kepada Keputusan Pemerintah Pusat Melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menetapkan Tapal Batas Haltim Halteng bertempat di Sakakube.

Sehingga itu Pemkab Haltim sendiri menganggap kata Bupati bahwa Soal Tapal Batas tidak ada lagi Permasalahan.

Pasalnya, Pemkab Haltim saat ini bahkan untuk soal tapal Batas Daerah bukan lagi pada Tahapan Tapal Batas Haltim Halteng akan tetapi sudah pada tapal batas yang lain yaitu tapal batas Haltim dengan Kota Tidore Kepulauan.
“ Kita sudah bukan di Segmen Haltim Halteng sekarang, karena itu sudah selesai, kita saat ini pada segmen batas Haltim dan Kota Tidore dan kemudan akan dilanjutkan dengan Haltim–Halbar,” Tegas Muhdin.

Muhdin juga mempersilahkan jika Pemkab Halteng merasa Keberatan dengan Hasil putusan Pemerintah Pusat dalam Hal ini kementrian Dalam Negeri silahkan saja akan tetapi bagi Haltim sendiri lanjut Muhdin, sudah selesai dan tidak ada masalah. Pasalnya Pemkab Haltim saat ini suda pada segmen Batas Haltim – Tidore dan Haltim – Halbar.

“Kita Hargai keputusan Kementrian tentunya meneurut kami keputusa penetapan Tapal Batas Haltim Halteng Bukan Inkonstitusional, dan itu sudah Fix, jadi kalau Saudara kita di halteng mau poses Kemetrian ya silahkan tapi menurut kami itu sudah Selesai,” lanjutnya.

Kata dia, Bicara Soal Penegasan Tapal Batas Haltim Halteng sudah Sejak lama dan itu gubernur Sendiripun saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur. lanjut Muhdin soal perjuangan Tapal Batas yang mana harus meyakinkan Tim penegasan Tapal Batas baik dari Provinsi Maupun pusat sangat memakan Waktu yang cukup lama.

Tak hanya itu Wakil dari Bupati non aktif Rudy Erawan itu juga menegaskan jika semua Keputusan Pemerintah bukanlah sebua keputusan yang hanya melibatkan per orangan ataupun kelompok akan tetapi keputusan secara bersama oleh kerena itu dia atas Nama Pemkab Haltim merasa tidak relafan ketika batas tersebut sudah putusnkan kemudian di gugat kembali. tapi tidak apa apalah siapa saja yang kalau belum merasa puas dan memproes ya silahkan, yang jelas menurut kami Haltim sudah Selesai,” tegasnya menutup. (Pul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button