SOFIFINEWS – Dalam waktu dekat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan sosialisasi bersama instansi terkait untuk melakukan penertiban administrasi dan pelaporan perizinan di 10 Kabupaten kota di Malut,”kata Kepala Dinas PMPTSP Malut Nirwan MT Ali ketiaka dikonfirmasi diruang kerjanya di Sofifi baru baru ini, Senin (9/3/20).
Kata Nirwan, kita akan bentuk satu Tim yang melibatkan beberapa instansi diantaranya Inspektur Pertambangan, ESDM dan instansi terkait yang ada di provinsi Malut.
“Upaya sosialisasi ini tak hanya konsentrasi pada perusahan tamban saja, melainkan juga pada semua perusahan yang berkaitan dengan perijinan baik itu perijinan tambang, prawisata dan industri lain-lainnya,”ujar Nirwan.
“Setiap 1 tahun PMPTSP Malut dalam melakukan pengawasan penting pada perusahaan sekitar 4 sampai 5 perusahan. Namun, dalam melakukan pengawasan tersebut disesuaikan anggaran, sehingga tidak dilakukan secara keseluruhan.
“Tujuan sosialisasi ini agar dalam melakukan pelaporan izin perusahan dapat berjalan maksimal yang dimulai dari kabupaten kota, provinsi dan pusat sehingga data tersebut bisa connect. Olehnya itu, diharapkan bagi semua masyarakat dalam melakukn proses ijin jang langsung loncat ke pusat, hal itu agar mengsnergikan dan memvalidasi data serta verifikasi seluruh perusahaan di kabupaten kota bisa satu, tidak boleh ada data yang berbeda.
Sebab menurut Nirwan, dalam RKPM itu diwajibkan mereka lapor itu lewat tahapan tahapan. Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaporan data yang dilaporkan itu ada di kabupaten kota dan juga ada di provinsi tidak hanya ada di pusat.
Sementara, untuk target sosialisasi nanti bakal diputuskan melalui rapat untuk menentukan dimana tempatnya di mulai dari awal, semetara baru proses SK keluar. dan nanti baru akan diputuskan arah mana duluan. (Adi)