Mantan Penjabat Gubernur Malut, Sinyo Harry Sarundajang Meninggal Dunia

JAKARTANEWS – Mantan Penjabat Gubernur Maluku Utara disaat Provinsi Baru ini dilanda prahara konflik Horisontal, 21 tahun yang lalu, Sinyo Harry Sarundajang, meninggal dunia dini hari Sabtu (13/2/2021) pukul 00.31 WIB.

Dari informasi yang didapat, Sinyo Harry Sarundajang menjalani perawatan di RS Siloam Jakarta diduga menderita penyakit kanker.

Penjabat Gubernur ke-3 Maluku Utara setelah Almarhum Surasmin dan Muhyi Efendy ini dan juga Gubernur ke 12 di provinsi Sulawesi Utara itu dikabarkan pernah menjalani perawatan di Manila, Filipina dimana dirinya menjadi Duta Besar Republik Indonesia.

Sesuai rencana, SH.Sarundajang yang juga pernah jadi  anggota Dewan Pers itu akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hari  Minggu,14/2/21 Jenazah Sinyo Sarundajang akan diberangkatkan dari Jakarta ke Manado.

Putri Sinyo Harry Sarundajang  yang juga anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan,Vanda Sarundajang, dalam akun facebooknya menuliskan kepergian sang ayahnya tercinta ayahnya.

Selamat Jalan Papa-ku sayang….

Tenanglah dalam pangkuan Bapa di Sorga,” tulis anggota DPR RI asal Sulut itu.

Sebagaimana diketahui, Sinyo Harry Sarundajang sebelum wafat, dirinya  pernah memegang sejumlah jabatan penting. Yakni Wali Kota Administratif Bitung, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Penjabat Gubernur  Maluku , Selanjutnya selesai jabatan tersebut oleh Presiden Megawati Soekarno Putri pada saat itu, Sarundajang dipercayakan  memegang jabatang Inspektorat Jenderal(Irjen) Kemendagri dan kemudian dipilih jadi Anggota Dewan Pers.

Saat masih sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur dengan paras tampan ini pernah menggagas sebuah hajatan Internasional bernama World Ocean Conference (WOC).

Event prestisius tersebut sukses mengangkat prestasi provinsi Sulut, dimata Pemerintah Pusat dan Dunia Internasional.

Selamat Jalan Pak Sarundajang, Jasamu Sangat Indah Dikenang.(efa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button