Kadis PUPR Malut Minta Media Kawal Program Dinasnya.

 

 

SOFIFINEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, H.Djafar Ismail,SE,ST, meminta media cetak dan media siber mengawal semua kegiatan yang dikerjakan oleh instansi yang dipimpinnya tersebut.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Dinas PUPR Malut saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan dokumen kontrak kerjasama dinas PUPR Malut dengan sejumlah  media cetak dan media siber bertempat di Kantor Dinas PUPR Malut di Sofifi, Selasa, 29 Juni 2021.

Penandatanganan kontrak kerjasama tersebut diikuti oleh 20 pimpinan perusahaan media siber/ online atau yang mewakili, 7 pimpinan perusahaan media cetak atau yang mewakili, serta jajaran Dinas PUPR Malut yang dipimpin langsung Kepala Dinas, H.Djafar Ismail,SE,ST yang juga adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dibagian lain Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, menegaskan bahwa mengingat dinas yang dia pimpin itu memiliki paket paket pekerjaan yang relatif banyak sehingga dirinya merasa perlu kehadiran media massa sebagai pendamping untuk mengontrol jalannnya pekerjaan pekerjaan dilingkup dinas PUPR.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Perkim) Malut yang juga pernah jadi Kepala Dinas PUPR Malut sebelumnya, menjelaskan bahwa Pemberitaan untuk mengontrol  yang dia maksud bukan sekedar melansir kemajuan semata atas pekerjaan yang dilaksanakan akan tetapi termasuk pekerjaan yang tidak jalan di lapangan pun harus diberitakan sebagai alaram baginya untuk mengingatkan setiap pekerjaan di lapangan.

“Jika anda  lihat ada pekerjaan yang belum selesai, maka itu harus diberitakan. Dan Kalaupun terdapat pekerjaan yang sudah selesai, tulislah bahwa memang sudah selesai. Begitu juga ada proyek yang tidak mencantumkan papan nama dan sebagainya, harus ditulis. Agar supaya kita bisa mengontrolnya,” Tegas Kadis.

Djafar Ismail juga meminta media agar betul-betul profesional dan menjaga indepensinya. Sebab setiap kegiatan media, khususnya wartawan di lapangan dilindungi oleh UU Pers.

Ia menambahkan bahwa suatu daerah itu maju atau tidaknya itu, tergantung pada pemberitaan media. Maka dari itu, perlunya kerja sama antara media dan pemerintah.

Disamping itu Kadis PUPR mengharapkan agar media dalam setiap pemberitaannya harus berdasarkan fakta di lapangan. Sehingga informasi yang disampaikan itu tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

“Saya berharap kerja sama antara perusahaan media dan Dinas PUPR Malut ini terus berjalan dengan baik dan bersinergi bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku Utara.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button