Dinas PUPR Malut Cegah Covid-19 dengan Penyemprotan Disinfektan

 

SOFIFINEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Malut melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan Kantor PUPR, untuk mencegah penyebaran virus Corona disease (covid-19).

Tempat yang di semprot yaitu post jaga, Musolah, Rumah jaga, workshop, dan seluruh ruangan PUPR. Jelas sekertaris PUPR Iswan Idrus kepada wartawan Rabu, (14/7/2021).

Penyemprotan disinfektan dilakukan karena diketahui berdasarkan laporan medis, terdapat dua staf pegawai PUPR positif Covid-19 yaitu staf Cipta Karya dan staf Sumber Daya Air (SDA). Saat ini keduanya telah menjalani isolasi mandiri sudah satu minggu berjalan. Selain itu pejabat fungsional pun telah diliburkan dan hanya pegawai struktural yang aktif berkantor. Tutur Iswan

Lanjutnya, hal itu mengacu pada surat edaran Sekretariat Daerah Malut yang tertanggal pada 7Juli 2021 tentang Pembagian kerja atau shiff pejabat fungsional atau pelaksana untuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dimana saat ini PUPR lagi fokus infrastruktur penunjang STQ sehingga beban kerjanya lebih maksimal ke PUPR. Olehnya itu ia berharap, penyemprotan dapat membawah dampak positif dari sisi kesehatan. Sehingga penyebaran covid-19 segera membaik khususnya internal Dinas PUPR, Agar supaya aktivitas perkantoran dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kegiatan-kegiatan PUPR lebih efektif lagi.

“Penyemprotan ini merupakan gelombang pertama, apabilah ada pegawai PU yang terpapar lagi maka akan dilakukan penyemprotan gelombang berikut sesuai hasil Koordinasi PUPR dan Dinkes Malut” Tambahnya

Sementara seksi kesehatan lingkungan Dinkes Malut Ramlan Hasan menyampaikan Dinas kesehatan melakukan penyemprotan berdasarkan permintaan masing-masing kantor, Namun sejauh ini baru dua kantor yang menyampaikan ke Dinkes untuk penyemprotan yakni Dinas Perkim pada 2 Juli kemarin dan PUPR 13 Juli 2021. Untuk kantor yang lain belum ada informasi permintaan.

Namun Permintaan tersebut, apabilah ada pegawai kantor yang terpapar kasus positif Covid-19, karena tujuan penyemprotan untuk membunuh kuman yang ada dalam ruangan agar bisa mengurangi penyebaran virus. Ungkap Ramlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button