Proyek PUPR Malut Yang Dibiayai Dana Pinjaman SMI Hingga 2021 Belum Tuntas

SOFIFINEWS – Hingga saat ini sejumlah paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara khususnya yang bersumber dari pinjaman dana SMI belum terselesaikan sesuai kontrak pekerjaan.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar bahwa sejumlah proyek yang dibiayai dari pinjaman PT. SMI progres pekerjaan lapangan sangat lambat.

Menurut dia, hasil evaluasi, proyek SMI atau multiyears tahun anggaran 2020 mengalami keterlambatan, sementara waktu pekerjaan banyak yang sudah selesai.

“Semua proyek multiyears ini mengalami keterlambatan, sementara waktu pekerjaan banyak yang sudah selesai. Makanya kita panggil Kepala Dinas PUPR untuk menjelaskan apa kendalanya,” kata Zulkifli kepada Haliyora, Jumat (2/7/2021).

Zulkifli menyebut ada delapan paket proyek yang dibiayai dari SMI dan hingga saat ini belum rampung, yakni proyek jalan dan pergantian lantai jembatan Toliwang-Tolabi Halut, ruas jalan Ibu-Kedi Halbar, ruas jalan Matuting Ranga-Ranga (peningkatan pembangunan jembatan wilayah Halsel), pekerjaan ruas jalan Payahe-Dehepodo Tikep, ruas jalan Saketa-Dehepodo Halsel, pekerjaan jembatan kali Oba dua Tikep, ruas jalan Bahar Andili dan Fagu Fagoina di Sanana.

Dalam proyek multiyers tersebut kata Zulkifli, pekerjaan yang progresnya paling rendah ada dua, yaitu pekerjaan jembatan Matuting- Ranga-ranga dan Payahe-Dehepodo yang baru mencapai 20 persen. Sedangkan yang progresnya agak sedikit besar di angka 30 persen ke atas itu ruas jalan Saketa-Dehepodo 50 persen, Ibu-Kedi 38 persen, Toliwang Tolabi 41 persen, Bahar Andili 52 persen.

“Enam Proyek sudah habis masa kontraknya sedangkan dua lainnya yaitu ruas jalan Ibu-Kedi sampai agustus kontraknya dan Matuting-Ranga-ranga habis di Juli ini,” ungkap Zulkifli.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Maluku Utara pada tahun 2020 melakukan pinjaman ke PT. SMI sebesar Rp 350 miliar dengan bunga sebesar 6,62% per tahun, dan jangka waktu pengembalian selama 60 bulan atau selama lima tahun.

Pinjaman tersebut untuk membiayai sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan seperti dibawah ini :
1. Jalan Matuting – Ranga-ranga dengan nilai proyek sebesar Rp 62.610.000.000
2. Jalan dan Jembatan Saketa – Dahepodo dengan nilai proyek sebesar Rp 51.900.000.000
3. Jalan dan Jembatan Payahe – Dahepodo (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 46.700.000.000
4. Jalan dan Jembatan Ibu – Kedi (sirtu) dengan nilai proyek sebesar Rp 67.545.000.000
5. Jalan Tolabit – Toliwang – Kao (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 22.100.000.000
6. Jalan dan Jembatan Malbufa – Wai Ina dengan nilai proyek sebesar Rp 23.650.000.000
7. Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) dengan nilai proyek sebesar Rp 25.000.000.000
8. Jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) dengan nilai proyek sebesar Rp 15.000.000.000
9. Jalan Wayatim – Wayaua dengan nilai proyek sebesar Rp 35.495.000.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button