PTM Terbatas di SDN Sukadamai 2 Dihentikan Sementara

BOGORNEWS – Menyusul temuan 24 kasus positif Covid-19 pada pelajar dan guru di SDN Sukadamai 2 yang berlokasi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah tersebut dihentikan selama 10 hari.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya di GOR Pajajaran, Sabtu (20/11/2021).mengatakan, pihaknya sesuai dengan aturan meminta agar PTM dihentikan selama 10 hari dan sudah dilakukan tracing kontak erat semua,

Ditambahkan Satgas Covid-19 Kota Bogor sejak awal PTM Terbatas melakukan screening secara rutin sebulan sekali.

Dijelaskan, pada bulan pertama ditemukan 5 kasus positif Covid-19, kemudian pada Rabu (17/11) lalu dilakukan screening 50 sampel swab PCR ditemukan 29 siswa dan 21 pendidik di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda. Hasilnya, ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“14 siswa dan 10 guru, semuanya tanpa gejala dan diisolasi mandiri, saya kira ini indikasi herd immunity sudah terbentuk, karena ini berbeda, mudah-mudahan bukan indikasi gelombang ketiga, mudah-mudahan ini indikasi herd immunity, jadi virusnya semakin melemah tapi tidak ada gejala,” jelasnya.

Namun begitu, Bima tetap meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan observasi selama 10 hari ke depan, termasuk tracing kontak erat dan menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) berkoordinasi dengan pihak sekolah memantau jika ada yang bergejala.

“Minggu depan dari pusa yakni Kemenkes akan melakukan screening di atas 1.000 orang,” sebutnya.

Atas penemuan kasus tersebut, pihaknya tetap siaga dan waspada dan untuk rumah sakit lapangan siap diaktivasi, kemudian tempat isolasi di Pusdiklatwas BPKP Ciawi juga siap dioperasikan dan semuanya sudah siaga.

Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan sepakat akan kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal bulan Desember nanti. Hal ini sesuai dengan himbauan Presiden, Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru.

“Pengetatannya kemungkinan pemberlakuan Ganjil Genap. PPKM Level 3 akan berlaku pada tanggal 24 Desember sesuai dengan instruksi pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta agar 24 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.

“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor.( bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button