ASSALAMAU’ALAIKUM, WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH
TANPA TERASA KITA TELAH MEMASUKI BULAN RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH.
BULAN YANG PENUH DENGAN AMPUNAN DARI ALLAH SWT.
IBADAH PUASA RAMADHAN TAHUN 2020 INI SEBAGAIMANA KITA SEMUA KETAHUI TIDAK SEPERTI TAHUN SEBELUMNYA.
BULAN RAMADHAN TAHUN INI KITA SEMUA MENGHADAPI MUSIBAH DENGAN WABAH VIRUS CORONA ATAU COVID19.
NAMUN DEMIKIAN SEBAGAI UMMAT YANG BERAGAMA, KITA DITUNTUT UNTUK TETAP SABAR DAN SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI NILAI NILAI KETAQWAAN KITA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI PUASA RAMADHAN ITU SENDIRI YAITU MENJADI ORANG YANG MUTTAQIN.
MARILAH KITA SAMBUT PUASA RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH INI DENGAN RIANG GEMBIRA WALAPUN DITENGAH MEWABAHNYA VIRUS CORONA.
IZINKAN KAMI KELUARGA BESAR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) PROVINSI MALUKU UTARA MENGUCAPKAN :
MARHABAN YAA RAMADHAN.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH/ 2020 MILADIYAH KEPADA SELURUH KAUM MUSLIMIN, WABIL KHUSUS UMMAT ISLAM DI PROVINSI MALUKU UTARA .
SEMOGA PUASA RAMADHAN MENJADIKAN KITA SEMUA SEBAGAI UMMAT YANG BERTAQWA DITENGAH COBAAN MUSIBAH WABAH VIRUS COVID19 DIBULAN YANG MUBARRAQ INI.
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
AAMIIN YAARABBAL AALAMIIN.
HORMAT DAN SALAM KAMI :
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) PROVINSI MALUKU UTARA
IR.SANTRANI MS ABUSAMA,ST, MSI, ASEAN ENG
ASSALAMAU’ALAIKUM, WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH
TANPA TERASA KITA TELAH MEMASUKI BULAN RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH.
BULAN YANG PENUH DENGAN AMPUNAN DARI ALLAH SWT.
IBADAH PUASA RAMADHAN TAHUN 2020 INI SEBAGAIMANA KITA SEMUA KETAHUI TIDAK SEPERTI TAHUN SEBELUMNYA.
BULAN RAMADHAN TAHUN INI KITA SEMUA MENGHADAPI MUSIBAH DENGAN WABAH VIRUS CORONA ATAU COVID19.
NAMUN DEMIKIAN SEBAGAI UMMAT YANG BERAGAMA, KITA DITUNTUT UNTUK TETAP SABAR DAN SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI NILAI NILAI KETAQWAAN KITA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI PUASA RAMADHAN ITU SENDIRI YAITU MENJADI ORANG YANG MUTTAQIN.
MARILAH KITA SAMBUT PUASA RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH INI DENGAN RIANG GEMBIRA WALAPUN DITENGAH MEWABAHNYA VIRUS CORONA.
IZINKAN KAMI SEBAGAI KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) KABUPATEN HALMAHERA TIMUR BESERTA SELURUH JAJARANNYA MENGUCAPKAN :
MARHABAN YAA RAMADHAN.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1441 HIJRIYYAH KEPADA SELURUH KAUM MUSLIMIN, WABIL KHUSUS UMMAT ISLAM DI KABUPATEN HALMAHERA TIMUR.
SEMOGA PUASA RAMADHAN MENJADIKAN KITA SEMUA SEBAGAI UMMAT YANG BERTAQWA DITENGAH COBAAN MUSIBAH WABAH VIRUS COVID19 DIBULAN YANG MUBARRAQ INI.
AAMIIN YAARABBAL AALAMIIN.
HORMAT DAN SALAM KAMI :
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) KABUPATEN HALMAHERA TIMUR.
REVOLINO MERBAS,ST
SOFIFINEWS — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SPAM Sofifi melakukan protocol umum pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan menyediakan sarana untuk cuci tangan dengan sabun.
Sarana untuk cuci tangan tersebut terletak pada pintu masuk utama kota Sofifi yaitu di Dermaga pelabuhan Speedboat Sofifi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Ir.Santrani Abusama, ST, Msi, Asean Eng, menjelaskan dengan penyediaan fasilitas cuci tangan untuk umum tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat khususnya yang baru tiba agar dapat langsung membersihkan diri guna mencegah tertular dan menularkan penyakit.
Menurut Kepala Dinas PUPR, Saat ini baru terpasang dua unit, yaitu di pelabuhan speedboat Sofifi dan di kantor Dinas PUPR.
Dia menambahkan Rencannya akan dilakukan penambahan lagi dengan mempertimbangkan situasi dan perkembangan dari penyebaran virus tersebut utamanya pada tempat umum seperti pasar dan pusat pertokoan di Sofifi.
Selain itu UPTD SPAM Sofifi kata Santrani, sebagai penyelenggara penyediaan air bersih di Sofifi sampai saat ini telah melayani 1.137 sambungan rumah atau kurang lebih 5.685 jiwa untuk wilayah sofifi dan sekitarnya, perkantoran pemerintah, TNI, POLRI dan perumahan PNS.
Sumber air yang digunakan yaitu dengan memanfaatkan sungai Kayasa yang diolah pada pusat operasi Gosale dengan sistem Water Treatment Plant (WTP) kapasitas produksi 15 liter per detik, Pusat Operasi Durian dengan sistem pemompaan kapasitas 10 ltr/dtk dan pusat operasi Ampera dengan sistem gravitasi langsung melalui saringan pasir lambat (SPL) kapasitas 15 liter per detik.
Diakhir penjelasannya Kadis PUPR Malut mengatakan Untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung terlaksananya kegiatan STQ tahun 2021, maka pada tahun ini Dinas PUPR yang dia pimpin itu akan melakukan Optimalisasi SPAM Sofifi berupa tambahan Water Treatment Plant di Pusat Operasi Ampera dan penambahan jaringan distribusi perpipaan untuk wilayah-wilayah yang belum terlayani.
“Komitmen kami adalah untuk mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air bersih yang berkualitas dengan 4 K yaitu Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan serta tercapainya penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih,” Jelas Santrani yang juga ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara.
SOFIFINEWS – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) merupakan penjabaran lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain karena diamanatkan oleh UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, RDTR dan PZ ini disusun dengan tujuan agar tercipta arahan penataan ruang/ mengarahkan pertumbuhan kawasan sebagai antisipasi terjadinya benturan antar kepentingan dalam pemanfaatan ruang, hingga kedepannya dapat terwujud keharmonisan, kesinambungan dan intensitas penggunaan ruang.
Sebelum disusun menjadi peraturan daerah, RDTR dan PZ ini harus melewati beberapa tahapan, salah satunya adalah Rekomendasi oleh Gubernur.
Oleh karena itu pada hari ini 11/3/2020 dilakukan Rapat Pembahasan antara Pemkab Halmahera Selatan selaku penyusun RDTR dan PZ perkotaan Labuha bersama dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, yang dimana Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara merupakan sekretariat dari TKPRD.
Rapat dilakukan dengan mendengar persentase materi RDTR dan PZ oleh Pemkab Halmahera Selatan yang kemudian akan diboboti oleh TKPRD Provinsi Maluku Utara terkait substansinya.
Sekretaris daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, SE.,MM mengatakan Kabupaten Halmahera Selatan termasuk salah satu dari 57 Kabupaten/ Kota di Indonesia yang dalam menyusun RDTR dan PZ memperoleh Bantuan Teknis (Bantek) dari Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka mendukung sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu Kepala Bappelitbangda Kabupaten Halmahera Selatan, Ramli, S.Pd., MM. mengatakan Halmahera Selatan dipilih mendapatkan bantek dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial dan dengan melihat minat investasi yang sangat tinggi di Halmahera Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara selaku ketua TKPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa proses Rekomendasi Gubernur terkait dengan RDTR dan PZ Perkotaan Labuha hendaknya dilakukan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku yang pada gilirannya akan memperoleh RDTR yang berkualitas dan bersinergi dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Sedangkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Yerrie Pasilia, ST yang bertindak sebagai moderator mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara selaku sekretaris TKPRD Provinsi Maluku Utara, pada rapat tersebut menyampaikan bahwa rekomendasi Gubernur untuk RDTR dan PZ Perkotaan Labuha ini akan segera diselesaikan mengingat target pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang menginginkan agar Perda tentang RDTR dan PZ ini bisa rampung dalam tahun ini juga.(puprprov)
SOFIFINEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Ir.Santrani Abusama, ST, MSi, Asean, Eng, menegaskan sebagai kepala dinas, dirinya bertanggungjawab dari luar hingga dalam institusi. Santrani mengatakan publik tidak akan melihat Kepala bidang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Atas dasar itulah kata mantan kepala dinas Perumahan dan permukiman Malut ini bertemu Kepala Ombudsman untuk kerjasama pengawasan demi menjaga Integritas dan moral. Dia juga menegaskan tidak menginginkan stafnya bermasalah dengannhukum.
“Sebagai kepala dinas saya bertanggung jawab dari luar hingga dalam, orang tidak akan melihat Kabid atau PPK. Sehingga saya bertemu dengan kepala Ombudsman ini untuk menjaga integritas dan moral, saya tidak ingin saya punya staf bermasalah dengan hukum,” Ungkap Santrani.
Santrani mengkonatantitir pernyataannnya tersebut saat memberikann sambutan pada acara Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, tentang Pengawasan dan Pendampingan Administrasi Pada Kegiatan Fisik dan Non Fisik Tahun 2020, yang berlangsung di aula pertemuan Dinas PUPR Malut, Selasa (10/3/2020).
Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani M Abusama dalam kesempatan itu menyebutkan, kerjasama ini untuk menjaga dari hal-hal buruk yang dikenal dengan nama mal-administrasi dan lainnya.
Menurutnya, peran ombudsman sangat besar, kewenangannya bahkan mampu merekomendasikan untuk lanjut ke penegak hukum, bahkan Ombudsman antibodi, dan punya kewenangan.
“Banyak pihak yang berfikir kalau kerjasama mereka takut, tapi saya berfikir kalau kita kerja betul buat apa takut,” ujarnya.
Santrani mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan tindakan koruptif seperti tidak ambil volume, tidak melakukan persengkongkolan dengan pihak ketiga untuk menipu kepala dinas.
“Tapi kita ini manusia sehingga butuh diawasi, olehnya itu perlu kerjasama dengan Ombudsman untuk ikhtiar, olehnya itu saya juga bekerja sama dengan wartawan untuk mengawasi kita semua,” tegas pemilik gelar Asean Engineering ini.
Menurutnya, dia hanya menginginkan bekerja dalam kebaikan bukan dalam kejahatan, dan tidak mau dalam perjalanan nanti melakukan kesalahan lalu meminta Ombudsman untuk membantu menutupi kesalahan.
“Saya berharap pada para Kabid dan PPK dan pengawas untuk sama sama bekerja dengan baik, jangan nanti misalnya selesai bekerja lalu ada yang dipanggil oleh penegak hukum,” tambahnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali dalam kesempatan itu menyebutkan, kerjasama ini menjadi sesuatu yang sangat membahagiakan, menunjukan kesadaran untuk taat kepada aturan
“Kerjasama ini tepat pada hari ulang tahun Ombudsman RI, dan ini menjadi hari yang sangat menyenangkan bagi kami, Ombudsman sebagai lembaga negara, yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik termasuk swasta yang menggunakan anggaran negara,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses pelayanan publik yang menjadi fokus Ombudsman adalah jasa publik, barang publik, dan administrasi publik, tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
“Ada dua cara Ombudsman dalam bekerja pertama terhadap laporan masyarakat yang melaporkan terjadinya mal-administrasi dalam melakukan pelayanan, misalnya menyalahi kewenangan, penundaan berlalu, meminta imbalan jasa yang dilakukan. Saya mengetahui cara cara persengkongkolan buruk antara pelaksana dan kontraktor,” ujarnya.
Selain itu, kata Sofyan. Informasi atas inisiatif Ombudsman, salah satu melalui media pemberitaan dengan itu Ombudsman dapat melakukan investigasi.
“Ombudsman memang selama ini telah melakukan kerjasama dengan kepolisian, sehingga mampu melacak dugaan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sofyan bilang, fungsi kedua Ombudsman yaitu melakukan pencegahan, seperti mendeteksi kemungkinan terjadinya pelanggaran mal-administrasi yang mengarah pada proses korupsi, karena tidak ada satu perbuatan korupsi itu mulai dari mal administrasi.
“Kami sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diinisiasi oleh kepala dinas, dengan adanya kerjasama ini maka lebih mudah untuk melakukan investigasi, meskipun tidak ada kerjasama kita tetap akan melakukannya,” ungkapnya.
“Upaya prefentif dan pembinaan sehingga pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih berkualitas, saya berharap agar kita cermati lebih jauh,” tambahnya.
Menurutnya, dalam melakukan tugas dan fungsinya ombudsman tidak dapat dihentikan, bahkan ada yang menghalang-halangi maka akan mendapat hukuman pidana.
“Kita berharap kedepannya ini lebih ditingkatkan dan menjadi rol model bagi OPD yang lain. Mari kita melihat ini sebagai momentum yang baik, dengan tugas dan kewenangan masing-masing maka mari kita sinergikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Usai memberikan sambutan, Kepala Dinas PUPR Malut dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara melakukan penandatanganan nota kerjasama, yang disaksikan oleh para Kabid dan seluruh staf Dinas PUPR Malut.(red/adi)
Kepala Dinas PUPR Malut, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Malut mengawali pembicaraan sebelum penandatangan perjanjian kerjasama.
SOFIFINEWS : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara hari ini Selasa(10/03/20) mengundang Lemabaga pengawasan pelayanan publik oleh pemerintah yakni Ombudsman Republik Indonesia Pereakilan Maluku Utara.
Undangan tersebut dalam rangka tindak lanjut dari pertemuan awal dengan Ketua Ombudsman Maluku Utara saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir.Santrani Abusama, ST, MSi, Asean, Eng, berkunjung ke kantor tersebut dalam rangka menjajaki kerjasama untuk pengawasan belum lama ini.
Acara dari undangan tersebut adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dengan Ombudsman tentang Pengawasan dan Pendampingan Adminstrasi pada Kegiatan Fisik dan Non Fisik tahun 2020.
Dihadapan jajaran Dinas PUPR Malut, Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mengemukakan sangat mengapresiasi upaya kepala Dinas PUPR Maluku Utara mengundang Ombusman mengawasi dan mendampingi terhadap pelayanan administrasi atas proyek lroyek fisik dan non fisik.
Kepala ombudsman perwakilan Malut menjelaskan bahwa kewenangan yang diberikan melalui undang undang adalah pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara maupun swasta yang menggunakan anggaran negara. Atas dasar itu kata dia maka Ombudsman berhak untuk mengawasi baik diminta maupun tidak diminta.
Dalam hal kerjasama dengan dinas PUPR Maluku Utara, dirinya sangat salut sikap Kepala dinas untuk proaktif menggandeng pihak Ombudsman melakukan pengawasan pelayanan administrasi dari sejumlah proyek di tahin 2020.
Dalam sambutan singkat mengawali penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Santrani Abusama, ST, MSi, Asean, Eng menjelaskan apa yang dilakukan institusi yang dia pimpin itu tidak lain dan tidak bukan hanya tidak menginginkan terjadinya mal asministrasi yang dilakukan oleh jajarannya.
“Saya tidak inginkan adanya staf staf saya melakukan langkah langkah melanggar aturan berupa mal administrasi terhadap proyel proyek yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini, karena itu saya ajak Ombudsman dan juga rekan wartawan media mengawasi saya dan staf saya, tegur saya dan staf saya jika melakukan mal administrasi,” Ujar Santrani saat sambutan di ruang rapat dinas PUPR di Sofifi.
Lebih lanjut Mantan Kepala dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Malut ini menegaskan mengingatkan kepada jajarannya yang hadir dalam acara tersebut agar bekerja secara teratur dan disiplin administrasi agar terhindar dari pelanggaran aturan perundang undangan terutama aturan tentang pengadaan barang dan jasa dalam perpres no 16 tahun 2018.
“Saya minta kepada para kepala.bidang, kepala.seksi dan seluruh ppk dan pengawas lainnya agar mari kita bersama bekerjasama untuk kebaikan kita dan instansi kita, bukan bekerjasama dalam Keburukan,” Pinta Santrani.(efa)
SOFIFINEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melalui bidang bina Marga, Kamis (05/03/2020) melaksanakan Penandatanganan surat perjanjian kontrak konstruksi untuk 2 (dua) paket pekerjaan fisik.
Penandatanganan kontrak pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun 2020 itu berlangaung di Ruang Rapat Utama kantor dinas PUPR di Sofifi.
Dua paket pekerjaan yang telah ditandatangani kontrak tersebut masing-masing adalah paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Ruas Saketa – Dehepodo (DAK Penugsan).
Pembangunan jembatan yang terletak di ruas Saketa Dehepodo Halmahera Selatan itu dimenangkan oleh Kontraktor pelaksana PT. SARITEHNIK CANGGIH PERKASA dengan nilai kontrak Rp. 22.994.000.000,00,
Sedangkan paket yang kedua yang ditandatangani adalah pekerjaan Rekonstruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Goal – Ibu (DAK Penugasan) yang berlokasi di Halmahera Barat dimenangkan Kontraktor Pelaksana CV. GUFASA KARYA UTAMA dengan Nilai Kontrak Rp. 8.578.984.000,00.
Isi penting dalam perjanjian kontrak tersebut, selain nilai pagu proyek, adalah jangka Waktu Pelaksanaan Kontrak dari kedua paket pekerjaan tersebut 210 hari kalender. Selain batas waktu tersebut direncanakan juga untuk Provesion Hand Over (PHO) pada minggu ke-1 bulan Oktober tahun ini.
Dalam acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Ir.Santrani Abusama, ST.MSi, Aseang, Eng, selaku Pengguna Jasa diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga, yang juga selaku PPK Bidang Bina Marga II Bapak Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT.(adv/ist)
Sementara dari Pihak Penyedia Jasa masing-masing Sigit Litan Direktur Utama PT. SARITEHNIK CANGGIH PERKASA, dan Delfis Pitta, Direktur CV. GUFASA KARYA UTAMA.
“Tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat 3 bulan dibandingkan tahun 2019. Ini sesuai petunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Bapak Ir. Santrani Abusama, ST.,M.Si., Asean Eng, yaitu tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan itu sendiri dan lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat disekitar lokasi kegiatan, mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah ruas ruas jalan prioritas pemerintah pusat di Daerah,” Tutur Faris Hi.Abdubar selaku PPK pada kedua paket pekeejaan tersebut.
SOFIFINEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah kepemimpinan Gubernur KH.Abdul Gani Kasuba, dari tahun ke tahun terus menggenjot dan meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur termasuk Jalan dan Jembatan.
Sebagaimana tahun sebelumnya, maka di tahun 2020 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara sejumlah proyek infrastruktur terus digenjot.
Adalah Pembangunan Jembatan Ake Buton di Laiwui Pulau Obi Halmahera Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Santrani Abusama mengatakan pembangunan jembatan Ake Buton di Laiwui Obi tersebut saat ini proses tender sudah berjalan dan lanjutnya lagi proses lelang Proyek dengan nilai lebih dari Rp. 6 Miliar itu sudah ada penetapan Kontraktor pelaksana sebagai pemenang Lelang.
“Ya untuk paket lelang pekerjaan jembatan ake buton yang di Laiwui Obi sudah ditenderkan dan sudah ditetapkan pemenang lelang,” Jelas Santrani.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara ini selanjutnya menjelaskan bahwa Insya Allah dalam dua pekan nanti Jembatan tersebut sudah mulai dikerjakan.
” Insya Allah dua minggu ke depan kontraktor pemenang tender jembatan di laiwui itu sudah mulai bekerja,” Kata Mantan Kadis Perkim Malut ini.
Karena itu seiring dengan komitmennya agar semua pekerjaan yang melalui dinas PUPR Maluku Utara dikerjakan sesuai dengan aturan kontrak kerjanya makan kepala dinas PUPR Malut Santrani mengajak kepada seluruh masyarakat OBI khususnya masyarakat desa Laiwui dan kampung Buton agar secara bersama mengawasi pembangunan jembatan tersebut.
Santrani menegaskan kembali bahwa dinas PUPR yang dia pimpin terus berkomitmen untuk melaksanakan program visi misi gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dalam.rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Proyek Jbatan Ake Buton tersebut dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dengam nilai Total Rp 6.459.500.000,00.
Adapun Nama nomenklaturnya adalah Pembangunan Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui – Jikotamo – Anggai ( Rangka Baja ) Tahap II. (emm)
SOFIFINEWS- Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara akan melakukan kerja sama dengan Ombudsman Repoblik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, dengan tujuan dilakukan pendampingan seluruh kegiatan baik itu Fisik maupun Non Fisik.
Hal ini dibuktikan saat Kepala Dinas PUPR Malut, Santarani Abu Sama melakukan silahturahmi sekaligus diminta untuk kerja sama pendampingan seluruh kegiatan Dinas PUPR Malut, di Kantor Ombudsman Perwakilan Malut, Rabu (26/2) kemarin.
Usai dari pertemuan dengan Kadis PUPR Malut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut Sofyan Ali kepada Wartwan mengatakan, dalam pertemuan tersebut untuk mendiskusikan rencana kerja sama antara Dians PUPR Malut dan Ombudsman Perwakilan Malut.
Dalam kerja sama ini, meliputi pengawasan terhadap barang dan jasa di lingkup Dinas PUPR Malut, terutama proyek yang sifatnya strategis di Provinsi Maluku Utara.
“Dalam rangka kerja sama ini dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan prilaku atau Maladministrasi sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman RI melakukan pengawasan dalam pelayanan publik khususnya barang publik,”jelasnya.
Dalam hasil diskusi, lanjut dia, telah disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pendatanganan kerja sama. Dia juga meminta, harus melibatkan BPKAD dan ULP karena dua instansi ini memiliki keterkaitan kerja dengan Dinas PUPR Malut.
“Rencananya itu dua minggu ke depan sudah ada pendatanganan kerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing, kalau ombudsman melakukan pengawasan dan pendampingan, mulai dari setiap tahapan pekerjaan samapai hasil pekerjaan,”tutupnya. (/adv).
TANGGAL 9 FEBRUARI ADALAH HARI PERS NASIONAL. BERTEPATAN DENGAN HARI ULANG TAHUN PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) MOMENTUM SEJARAH KELAHIRAN PERS TERSEBUT OLEH PRESIDEN SOEHARTO DIKUATKAN DENGAN KEPUTUSANNYA NOMOR 5 TAHUN 1985.
PERS INDONESIA MEMILIKI SEJARAH PERJUANGAN DAN PERANAN PENTING DALAM MENGAWAL JALANNYA SISTIM PEMERINTAHAN DAN PERPOLITIKAN NASIONAL.
DI ERA TRANSPARANSI SAAT INI PERS YANG BEBAS DITUNTUT UNTUK TETAP BERTANGGUNGJAWAB SESUAI AMANAT UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.
TAHUN 2020 INI HARI PERS NASIONAL (HPN) YANG JATUH DI TANGGAL 09 FEBRUARI DIPUSATKAN DAN DISELENGGARAKAN DI BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN, DENGAN TEMA PERS MENGGELORAKAN KALIMANTAN SELATAN SEBAGAI GERBANG IBUKOTA NEGARA.
SEJUMLAH KALANGANPUN MENYAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 09 FEBRUARI 2020. TAK KETINGGALAN KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN (PERKIM) PROVINSI MALUKU UTARA, H.DJAFAR ISMAIL, SE,ET BESERTA SELURUH JAJARANNYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL (HPN) 09 FEBRUARI 2020 DI KALIMANTAN SELATAN.
SEMOGA PERS INDONESIA TERUS MENYAJIKAN INFORMASI BERIMBANG DEMI PERSATUAN DAN KESATUAN NKRI TERCINTA. INFRASTRUKTUR KUAT INDONESIA MAJU, (*)