AGMAK Tuding Imran Yakub Korupsi Alat Praktek SMK

 

 

 

TERNATE NEWS – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK ) Maluku Utara menuding Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Maluku Utara,  Imran Yakub,  melakukan tindakan korupsi.

Dalam aksi demo di depan Mapolda dan Kejati Maluku Utara,  mereka berteriak Imran Yakub telah mencuri uang pengadaan alat praktek SMK senilai Rp. 2,4 Miliar. 

“Kami meminta kepada Polda dan Kejati Malut segera melindaklanjuti temuan audit BPK pengadaan peralatan praktek SMK, ” Teriak masa aksi demo melalui orator mereka.

Dikutip maluttoday.com. AGMAK menuding  Kepala Pendidikan dan Pengajaran Imran Yakub telah mencuri uang pengadaan empat paket Milik Dikjar Malut tersebut.

Orator AGMAK Irfandi, sebagaimana dikutip maluttoday.com, di depan Polda dan Kejati Malut mengatakan salah satu kasus korupsi yang dipraktekkan oleh Dikjar Provinsi Imran Yakub, yaitu pengadaan peralatan praktek SMK, senilai Rp 2,4 miliar.

“Imran Yakub selaku Kepala Dikjar Provinsi mencuri, papancuri doi di Provinsi Malut senilai 2,4 miliar yang tidak ditindaklanjuti oleh Polda dan Kejati,” katanya Kata Irfandi dalam. orasinya, Kamis (27/9/2018).

Selain itu, Korlap AGMAK Malut Juslan J Hi. Latif mendesak Polda dan Kajati Malut segera menindaklanjuti temuan di instansi Dikjar Malut senilai 2,4 miliar tersebut.

Juslan mengancam, apabila tuntutan ini tidak di akomodir dan tidak dilanjuti akan digalang massa aksi lebih besar lagi.

“Kami akan menggalang kekuatan massa yang lebih besar untuk menciptakan mosi ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga hukum Polda dan Kejati Malut,” ancamnya.

Sementara itu kepala dinas pendidikan dan pengajaran (DIKJAR) Maluku Utara,  Imran Yakub,  hingga saat ini terlalu sulit untuk dikonfirmasi. Malutnews telah berupaya menghubungi via saluran seluler di dua nomor yakni 0812xxxx0328 dan 0852xxxx7523  tidak dapat dihubungi. (mtc/emn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button