Jelang Pilpres Polsek Mabsel Razia Miras

 

HALTIMNEWS – Jelang Pileg – Pilpres pada 17 April 2019 mendatang,Polsek maba selatan kabupaten Halmaher timur (Haltim) gelar rutinitas Apel Cipta kondisi guna menstabilitas keamanan dan kenyamanan di wilaya Hukumnya lewat pesan pesan Kamtibmas.Namun dalam giat cipta kondisi yang terdiri dari 6 posenil polsek maba selatan itu,juga berhasil meringkus 3 pengedar minuman keras yang berlokasi di desa Sangaji sebanyak 26 kantong plastik berwana bening.

Hal tersebut menjadi peratian serus oleh kapolsek maba selatan M Thoha Alhadar yang seketika itu turun ke TKP bersama Beberapa awak media guna memastikan barang haram yang berhasil di amanakn oleh anggotanya.

Dari data yang dikantongi di TKP adalah warga asal tobelo desa gosoma kabupaten Halmahera utara (Halut) yakni Yuli (29) Cika (23) dan Cici (23).

Sekedar ketahui,kronolagis pengebrekan barang haram tersebut berawal dari giat patroli anggaota polsek Maba selatan dalam cipta kondisi di wilaya hukumnya terdapat beberapa pemuda yang sedang berpesta miras di salah satu tempat di desa Sogimalaha,kemudian dari hasil pengamabagan minuman tersebut di sampaikan oleh pemudah yang sedang berpesta miras.

“Ketika kita patroli dapat beberapa pemudah yang sedang minum,dari situ kami kembangkan untuk mengetahui asal minuman tersebut.dan kami dapat informasi dari mereka.”Ucap IPTU Anton

Tak lama kemudian,Porsonil anggota polsek langsung datangi sala satu rumah yang diduga menjual barang haram jenis cap tikus.setibanya di TKP, para tersangka ini panik dan mencoba megelabui anggata polsek,Namun kepaidaian porsonil polsek maba lebih jelih menelusuri sejumlah lokasi di samping rumah tersebut dan berhasil mengamankan 26 kantong miras berjenis captikus yang di simpan.

“Kami ada lihat dua orang lagi duduk.dan seketika itu mereka lihat polsisi ada datang dan mereka amankan barang itu.sempat mereka tidak mengaku dan kami dari anggota polsek penasaran langsung ke belang dan dapat satu orang yang lagi mengamankan dirinya dan barang haram itu.”Bebernya

Hal tersebut juga menjadi ketegasan kapolsek untuk memintah seluru Stekholder agar bersama perangi minuman keras,sebab dirinya menilai miras merupakan pemicu konflik hingga terjerumus pada tindak pidana

“Miras ini pemicu konflik yang akan mengganggu kenyamanan ketertiban di lingkung masyrakat.bahkan miras juga membuat mereka terjerumus pada tingkat pidana.karena banyak beberapa kasusu yang kami tangani ulah dari minuman.makanya ini peran penting oleh seluru stekholder sama sama perangi barang haram tersebut”terang Kapolsek Mabsel.tutupnya.(Pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button