Gubernur AGK Ajukan RAPBD Malut Rp.5,3 Trilyum

 

SOFIFINEWS – Gubernur Maluku Utara (Gubmu) KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna Di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (18/11/19).

Dalam Penyampaiannya, Gubernur menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyusunan RAPBD Tahun 2020 sangat penting dan strategis terutama dalam menyikapi berbagai keperluan dan kebutuhan pembangunan pada tahun 2020 sebagai tahun pertama RKPD untuk periode pemerintahan tahun 2019 – 2024.

Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi terhadap keberlanjutan dan upaya percepatan pembangunan daerah, serta menindaklanjuti Nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2020 pada rapat peripurna DPRD tanggal 20 septemner 2019, maka perhitungan APBD tahun 2020 disusun dengan mempertimbangkan perkiraan perkembangan kondisi ekonomi makro Maluku Utara sampai dengan tahun 2020, ujar Gubernur

Pemerintah Maluku Utara kata Gubernur telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2020 sebesar 7 sampai 8 persen, sedangkan inflasi diperkirakan terkendali pada angka 2 sampai 4 persen, ekspor non migas ditargetkan pada kisaran 500 juta US dollar, serta PDRB per-kapita atas dasar harga konstan ditargetkan sebesar 21,5 plus minus 1 juta rupiah. Selain itu, secara umum daya serap perangkat Daerah terhadap anggaran sampai tanggal 31 oktober 2019, mencapai kurang lebih 65 persen dari total target belanja daerah.

Berdasarkan target indikator makro pembangunan tahun 2020, capaian realisasi pendapatan dan daya serap anggaran sampai 31 Oktober 2020 serta sejalan dengan dengan RKPD tahun 2020 ” saya mengajukan pokok-pokok rancangan APBD meliputi, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

“Adapun komposisi dan struktur target Anggaran Pendapatan Daerah pada APBD tahun dapat digambarkan sebagi berikut:

Pertama; Pendapatan Asli daerah dirancang sebesar 531 Miliar lebih dengan rincian :
-Pajak Daerah , durancang sebesar 376 Miliar lebih.
-Retribusi Daerah dirancang sebesar 8,7 Miliar lebih.
-Lain-lain pendapatan Asli Daerah yang sah, dirancang sebesar 145 Miliar lebih

Kedua; Dana perimbangan dirancang sebesar 2,2 Triliun lebih dengan rincian:
-Dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dirancang sebesar 83 Miliar lebih.
-Dana alokasi umum sebesar 1,3 Triliun lebih.
-Dana alokasi khusus, ditarhetkan sebesar 779 Miliar lebih.

Ketiga; Lain-lain pendapatan derah yang sah, dirancang sebesar 30 Miliar Rupiah.

Dalam Ranperda APBD tahun 2020, pendapatan Asli Daerah mengalami penyesuaian target terutama Dana Perimbangan kerna disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dikeluarkan setelah KUA PPAS APBD 2020 disepakati, lanjut Gubernur

Belanja tidak langsung dirancang sebesar 1,2 Triliun lebih, dan untuk belanja langsung dirancang sebesar 2,2 Triliun lebih. Khusus belanja langsung terdapat belanja yang dibiayai dengan sumber dana dari rencana pinjaman sebesar 500 Miliar Rupiah. Terkait dengan kondisi umum pembiyaan daerah, khususnya pada komponen penerimaan pembiyaan dengan perkiraan SiLPA sebesar 30 Miliar rupiah, dan bersumber dari pinjaman daerah sebesar 500 Miliar rupiah, kemudian pengeluaran pembiyaan pada pada penertaan modal sebesar 2 Miliar rupiah sehingga penerimaan pembiayaan Netto sebesar 528 Miliar rupiah,

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan agenda pembangunan daerah sesuai visi ” Maluk Utara Sejahtera 2024″ serta misi ” Membangun Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya; Mengakselerasi pembangunan wilayah, membangun tatanan kehidupan masyarakat yang agamais, aman, damai dan harmonis. Membangun perekonomian daerah yang inkusif dan berkualitas dengam orentasi pada nilai tambah dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta memantapkan tatakelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan.maka strategi dan prioritas belanja daerah dalam ramcangan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2020 lebih diarahkan dominan pada mendukung agenda pembangunan salah satunya membangun kota Sofifi, serta program kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pelaksanaan agenda fokus lainya,” Harap Gubernur

Gubernur juga meminta agara supaya nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2020 ini dapat ditelah dan dibahas bersama antara TAPD dengan DPR, untuk selanjutnya dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atau sesuai batas waktu dapat ditetapkan dalam suatu peraturan daerah, untuk menjadi dokumen acuan bagi pihak-pihak terkait. Sejalan dengan hal tersebut diperlukan kerja keras dan dukungan semua pihak, sehingga diharapkan kita menyelesaikan semua agenda kerja secara efektif dan efesian mengingat masih banyak agenda penting dan strategis lainya yang memerlukan kita semua.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD , DR Muhammad Abussama, DR wahda Zainal Imam, Rahmi Husen, S.Sos. forum Organisasi Perangkat Daerah Setda Maluku Utara, Anggota Dewan beserta tamu undangan lainya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button