TERNATENEWS – Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Gubernur Provinsi Maluku Utara mengucapkan selamat datang kepada Ketua Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), Bpk. Prof.Dr.H..Mansyur Ramli, M.Si di bumi “Moloku Kie Raha”. Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Maluku Utara yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Maluku Utara Salmin Janidin, SH, M.Hum. pada Rapat Kerja dan Seminar Nasional Ekonomi Islam di Aula Bank Indonesia Ternate. (5/12)
Kegiatan dengan tema “Sinergitas Institusi Pendidikan Tinggi, Lembaga Keuangan dan Pemerintah dalam Pengembangan ekonomi Syariah di Maluku Utara” tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H.Mansyur Ramly, M.Si., Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah (sebagai keynote speaker), Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, serta Ketua DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam Maluku Utara.
Dalam sambuntannya, Gubernur mengatakan “Perkembangan ekonomi islam yang semakin cerah dewasa ini, ditandai dengan berkembangnya lembaga keuangan Syariah di Indonesia, baik lembaga perbankan maupun non bank. Tidak hanya itu, di dunia pendidikan juga semakin bermunculan program studi ekonomi Islam di beberapa universitas di Indonesia”.
“Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan atas gairah dan kerinduan umat Islam di Indonesia akan suatu sistem perekonomian yang mampu mensejahterahkan bangsa dan membebaskan bangsa dari terpuruknya perekonomian Indonesia oleh beberapa sebab, diantaranya; krisis ekonomi, kemiskinan dan pengangguran” lanjutnya.
Gubernur juga mengatakan, “Salah satu bentuk penggalian potensi dan wujud kontribusi masyarakat dalam perekonomian nasional tersebut adalah pengembangan sistem ekonomi berdasarkan nilai Islam (Syariah) dengan mengangkat prinsip-prinsipnya kedalam sistem hukum nasional”.
“Prinsip Syariah berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin). Nilai-nilai tersebut diterapkan dan didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang kita disebut ekonomi syariah”, ujarnya.
Salah satu prinsip dalam ekonomi Islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem bagi hasil. Dengan prinsip bagi hasil, ekonomi Syariah dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi, baik keuntungan maupun potensi risiko yang timbul sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang diantara keduanya. Lanjutnya
“Mencermati beberapa hal yang dikemukakan diatas maka menurut hemat Saya, kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki nilai yang sangat strategis, karena forum ini merupakan ajang komunikasi para pelaku ekonomi serta dapat menjadi media bagi semua pihak untuk berkomitmen dan bersinergi guna menghasilkan solusi bagi perencanaan peningkatan kesempatan untuk berusaha dengan menciptakan peluang kerja bagi siapa saja dalam sistem pengelolaan dunia usaha yang kuat dan berkesinambungan”, ucapnya.
Diakhir sambutan, Gubernur menyampaikan harapannya kepada IAEI Provinsi Maluku Utara agar dapat memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah, baik pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Selain itu Gubernur juga berharap IAEI membangun sinergitas antara lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan dan pemerintah dalam membumikan ekonomi syariah serta membangun jaringan dengan lembaga-lembaga keuangan, riset maupun organisasi Investor Internasional untuk memajukan Ekonomi Islam melalui pengkajian dan penelitian terhadap berbagai potensi kreatif dalam pengembangan dan pelaksanaan Ekonomi Islam di Wilayah Maluku Utara.