ADVERTORIAL : Bina Marga PUPR Malut Laksanakan Kontrak DAK Fisik Bidang Jalan 2020

 

SOFIFINEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melalui bidang bina Marga, Kamis (05/03/2020) melaksanakan Penandatanganan surat perjanjian kontrak konstruksi untuk 2 (dua) paket pekerjaan fisik.

Penandatanganan kontrak pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun 2020 itu berlangaung di Ruang Rapat Utama kantor dinas PUPR di Sofifi.

Dua  paket pekerjaan yang telah ditandatangani kontrak tersebut masing-masing adalah  paket pekerjaan  Pembangunan Jembatan Ruas Saketa – Dehepodo (DAK Penugsan).

Pembangunan jembatan yang terletak di ruas Saketa Dehepodo Halmahera Selatan itu dimenangkan oleh Kontraktor pelaksana PT. SARITEHNIK CANGGIH PERKASA dengan nilai kontrak Rp. 22.994.000.000,00,

Sedangkan  paket yang kedua yang ditandatangani adalah pekerjaan Rekonstruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Goal – Ibu (DAK Penugasan) yang berlokasi di Halmahera Barat dimenangkan Kontraktor Pelaksana CV. GUFASA KARYA UTAMA dengan Nilai Kontrak Rp. 8.578.984.000,00.

Isi penting dalam perjanjian kontrak tersebut, selain nilai pagu proyek, adalah jangka Waktu Pelaksanaan Kontrak dari  kedua paket pekerjaan tersebut 210 hari kalender. Selain batas waktu tersebut direncanakan juga untuk Provesion Hand Over (PHO) pada minggu ke-1 bulan Oktober tahun ini.

Dalam acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Ir.Santrani Abusama, ST.MSi, Aseang, Eng, selaku Pengguna Jasa diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga, yang juga selaku PPK Bidang Bina Marga II Bapak Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT.(adv/ist)

Sementara dari Pihak Penyedia Jasa masing-masing  Sigit Litan Direktur Utama PT. SARITEHNIK CANGGIH PERKASA, dan Delfis Pitta, Direktur CV. GUFASA KARYA UTAMA.

“Tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat 3 bulan dibandingkan tahun 2019. Ini sesuai petunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Bapak Ir. Santrani Abusama, ST.,M.Si., Asean Eng, yaitu tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan itu sendiri dan lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat disekitar lokasi kegiatan, mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah ruas ruas jalan prioritas pemerintah pusat di Daerah,” Tutur Faris Hi.Abdubar selaku PPK pada kedua paket pekeejaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button