Sekolah di Pancoran Mas Hentikan Belajar Tatap Muka
DEPOKNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) Depok.
Hal itu dilakukan setelah Penkot Depok menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, penghentian sementara PTMT bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Panmas dikarenakan tingkat tracing dan testing Covid-19 yang baik.
“Kami sudah mempunyai program yang namanya Swab Keliling, kami melakukan Swab Antigen kepada sekolah-sekolah yang melakukan PTMT secara acak untuk kita ketahui bagaimana sejauh ini penerapan PTMT bagi anak-anak kita,” ujarnya Walikota, Senin (22/11/21).
Mohammad Idris menjelaskan, awalnya ditemukan dua kasus positif Covid-19 di salah satu sekolah di Panmas, sehingga Pemkot Depok bergerak cepat melakukan swab keliling di berbagai lokasi sekitar wilayah tersebut, ternyata kasus semakin bertambah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Depok akhirnya mengeluarkan SE Wali Kota Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT dalam rangka proses mitigasi dan antisipasi terhadap penyebaran kasus Covid-19 yang lebih luas.
“PTMT ini kami hentikan sementara dengan Belajar Dari Rumah untuk seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Pancoran Mas, kerena kasus tertingginya ada di sana dan penyebarannya cukup masif,” ujarnya
Kebijakan BDR ini juga berlaku bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, yaitu siswa jenjang SD dan sederajat. Pasalnya, pemerintah belum menyediakan vaksin Covid-19 untuk mereka yang berusia di bawah usia 12 tahun. (bal)