BTNAL Malut Adopsi Sarang Burung Junai Emas

SOFIFINEWS – Burung Junai emas yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah ini akan punah maka ada inspirasi yang timbul dari Akhmad David salah seorang Polisi Kehutanan di Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata melakukan program guna untuk membantu upaya penyelematan burung di pulau Jiew. Rabu (06/04/2022)

Akhmad David Kurnia Putra sang inisiator program adopsi sarang dan koordinator kelompok kepak emas sekaligus polisi kehutanan di Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata mengatakan bahwa adopsi sarang Junai emas caleonas nicobarica akan di berikan kepada kelompok Kepal emas Jiew.

“Adopsi sarang junai emas Caleonas nicobarica oleh para adopter diberikan kepada kelompok Kepak Emas Jiew. Harga satu paket adopsi sarang sebesar Rp 250.000,-/sarang,”Ungkapnya

David juga menambahkan, Para adopter akan mendapatkan dokumentasi sarang berupa video dan foto selama dua periode pengamatan jika memungkinkan.

“Dengan mengikuti program adopsi sarang ini, para orang tua asuh telah membantu upaya penyelamatan burung junai emas di Pulau Jiew yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi,”Ujarnya

David juga menjelaskan, Program ini merupakan upaya penyelamatan burung junai emas yang memiliki salah satu tujuan untuk menggantikan kegiatan perburuan dan perdagangan junai emas yang sebelumnya telah dilakukan oleh anggota kelompok tersebut dengan kegiatan pengambilan data dan dokumentasi sarang junai emas.

“Kegiatan ini dapat menjadi wadah penelitian oleh warga sekitar atau sains warga (citizen science). Harga satu individu junai emas yang diperdagangkan sebesar Rp 25.000,- dan akan digantikan dengan harga adopsi sarang sebesar Rp 250.000/sarang. Saat ini, adopsi sarang telah memasuki tahap ke dua.,”Jelasnya

 

David Bulang, program adopsi sarang ini adalah yang pertama di Maluku Utara yang di dukung oleh pemerintah dan komunitas,LSM dan masuarakat

“Pihak pemerintah diisi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara melalui KPH Halmahera Tengah, Desa Gemia, Desa Maliforo, Desa Bilifitu, dan Kecamatan Patani Selatan. Sedangkan pihak swasta diisi oleh PT Antam,”Tandasnya

David juga menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat diwakili oleh SEMANK dari Halmahera Tengah dan komunitas yang turut menjadi pelopor kegiatan ini adalah Halmahera Wildlife Photography (HWP) serta dari kelompok masyarakat.,”Pungkasnya

Perlu diketahui bahwa sarang yang di adopsi itu merupakan sebuah burung Junai emas dan burung dari suku COLUMBIDAE atau sejenis merpati yaitu merpatian yang berwarna. (Isto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button