
Halsel, 9 Oktober 2025 – Malutnews.com Kemarahan dan kengerian melanda warga Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, setelah aksi kekejaman tak manusiawi dilakukan oleh Hairuddin Coda, yang akrab disapa Udin, terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Kejadian mengerikan ini terjadi pada pukul 20.12 WIT malam tadi, di salah satu tempat duduk pantai milik pelaku, yang seharusnya menjadi spot istirahat damai, bukan arena kekerasan brutal.
Korban, Junita (18 tahun), yang masih tergolong anak di bawah umur menurut hukum perlindungan anak Indonesia, baru saja pulang dari kebun bersama saudarinya, Hartini (disebut juga Tini atau Fini dalam kesaksian). Mereka hanya ingin sekadar duduk santai, menikmati secangkir kopi hangat untuk melepas lelah setelah seharian bekerja di kebun. Tak disangka, kedamaian itu direnggut seketika oleh ulah pelaku yang datang seperti setan dari kegelapan!
“Saya deng Tini ini kan kitong baru pulang kobong (kebun), kemudian putar kopi bawa kalao kong minum di om Udin pe tempat duduk pante. Tiba-tiba Om Udin ini kamari kong langsung pukul saya pe panta leher, sampe saya tasorong, deng rasa sakit serta pusing!” ungkap Junita dengan suara bergetar, mata sembab karena trauma dan rasa sakit yang masih membekas.
Pukulan keras itu mendarat tepat di belakang kepala korban, membuatnya tersungkur ke tanah, pusing berputar, dan kesakitan luar biasa. Apa salahnya seorang gadis polos seperti Junita? Tak ada! Hanya istirahat biasa yang berujung pada kekerasan barbar.
Saudari korban, Hartini, yang menyaksikan langsung kejadian mengerikan itu, tak bisa menahan air mata saat menceritakan kronologi tragisnya. “Iya benar, korban datang dan suru jangan duduk di tempat duduk pantai pelaku, kemudian kita langsung mau segera bergeser.
Tiba-tiba Udin langsung pukul pada bagian belakang kepala Junita, padahal tong tara salah apa-apa itu!” tegas Hartini dengan nada geram. Mereka bahkan sudah mencoba menghindari konflik dengan segera pindah tempat, tapi pelaku tetap nekat menyerang tanpa ampun. Ini bukan sekadar kekerasan – ini adalah serangan keji terhadap anak negeri yang tak berdosa!
Aksi penganiayaan ini bukan hanya melukai fisik korban, tapi juga merobek kain budaya dan rasa aman masyarakat Desa Kebun Raja. Warga setempat yang mendengar kabar ini langsung menggelengkan kepala, mengecam keras perilaku pelaku yang seolah tak punya nurani. “Ini anak kita sendiri, masih bocah! Kok tega-teganya dipukul begitu? Harus dihukum berat!” begitu kata salah seorang tetangga yang enggan disebut namanya, mewakili kemarahan kolektif.
Secara hukum, pelaku Hairuddin Coda tak akan lolos begitu saja.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya? Pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan! Belum lagi Pasal 352 KUHP untuk penganiayaan ringan, atau Pasal 351 KUHP jika terbukti lebih berat – pelaku bisa meringkuk di balik jeruji besi lebih lama. Ini adalah peringatan keras: tangan yang menyentuh anak tak berdosa akan diborgol oleh hukum!
Tak membuang waktu, keluarga korban langsung bertindak tegas. Mereka secara resmi melaporkan Hairuddin Coda ke Polsek Gane Timur sebagai tindak pidana umum. Pihak kepolisian kini telah menerima laporan dan memulai penyidikan mendalam.
“Kami akan kejar pelaku sampai tuntas. Perlindungan anak adalah prioritas utama, dan masyarakat harus tenang bahwa hukum akan berjalan adil,” janji Kapolsek Gane Timur, yang langsung turun tangan mengamankan TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kita semua: kekerasan terhadap anak bukan lagi isu sepele, tapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tak dicegah.
Mari bersama-sama kawal kasus ini hingga pelaku diadili dan korban mendapatkan keadilan penuh – mulai dari pengobatan fisik hingga trauma psikis yang dalam. Desa Kebun Raja, bangkitlah! Hukum harus bicara, dan pelaku harus bayar mahal atas kebiadabannya.
Update terbaru akan kami pantau. Jika Anda punya informasi tambahan, hubungi redaksi atau polisi terdekat. Lindungi anak kita, cegah kekerasan sekarang
TIM/RED