Ternate — Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya pada dua kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (28/11/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang kerap dibawa melalui jalur laut serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Ternate.
Temuan Miras di KM Uki Raya 04
Dalam pemeriksaan pertama di KM Uki Raya 04, petugas menemukan 2 jeriken berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 10 liter. Barang tersebut disembunyikan di Dek 2, tepatnya di bagian tempat tidur penumpang. Tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik, sehingga diduga kuat minuman itu akan diedarkan secara ilegal saat kapal tiba di pelabuhan.
Razia Berlanjut di KM Sangiang
Tidak berhenti di satu kapal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di KM Sangiang. Hasilnya, ditemukan 1 dus berisi 7 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml yang juga diletakkan di area tempat tidur penumpang di Dek 3. Sama seperti temuan sebelumnya, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut.
Total 9 Kemasan Cap Tikus Diamankan
Dengan demikian, total minuman beralkohol ilegal yang berhasil diamankan dari dua kapal tersebut berjumlah 9 kemasan berbagai ukuran. Seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Imbauan Polres Ternate kepada Masyarakat
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut, agar tidak membawa, menyimpan, ataupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan maupun kota.
“Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar peredaran barang ilegal dapat ditekan, demi menjaga kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Tim Redaksi
