Ternate – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate resmi menetapkan libur sekolah dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ajaran 2025/2026. Libur tersebut berlangsung selama kurang lebih dua pekan, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, menjelaskan bahwa kebijakan libur Nataru ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan serta edaran pemerintah terkait cuti bersama. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ternate.
“Libur siswa dimulai pada 22 Desember dan kembali masuk sekolah pada 5 Januari. Untuk penerimaan rapor, sebagian sekolah sudah melaksanakannya. Kami juga mendukung program BKKBN melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor,” ujar Muchlis, Senin (22/12/2025).
Selain itu, Disdik Kota Ternate juga mengacu pada edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait aktivitas siswa selama masa libur Nataru. Meski sekolah diliburkan, siswa diharapkan tetap mengisi waktu libur dengan kegiatan yang positif, edukatif, serta dapat menunjang pengembangan kreativitas.
“Anak-anak memang libur, namun kami harapkan tetap melakukan kegiatan yang positif. Sementara itu, guru tidak diliburkan sepenuhnya karena tetap mendapatkan tugas dari kepala sekolah, seperti menjaga laboratorium dan perpustakaan,” tambahnya.
Disdik Kota Ternate juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak selama masa libur sekolah, dengan mengarahkan mereka pada kegiatan yang bermanfaat dan mendukung proses pembelajaran di luar sekolah.
Tim Redaksi
