Medan, 8 Februari 2026 –
Pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan penerimaan uang oleh salah satu penyidik Polrestabes Medan berinisial AL, yang dikaitkan dengan pasangan suami istri Dodi dan Fika, dibantah keras oleh pihak yang bersangkutan.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mendatangi Polrestabes Medan dan mengonfirmasi langsung kepada AL. Dalam keterangannya, AL menegaskan bahwa berita yang beredar tidak benar dan merupakan bentuk pembohongan serta pencemaran nama baik.
“Berita itu tidak benar dan mencemarkan nama baik saya,” kata AL.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, ia tidak pernah menerima uang dari pasangan suami istri tersebut. Sebaliknya, AL mengaku telah banyak mengeluarkan biaya, sementara pihak Dodi dan Fika disebut kerap meminta bantuan kepadanya.
“Justru uang saya yang banyak keluar. Mereka yang sering meminta kepada saya. Bukti-bukti percakapan semuanya ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, AL menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Ia mengaku tidak takut karena merasa tidak bersalah, serta menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan.
“Saya akan laporkan balik mereka yang membuat tuduhan tanpa bukti. Saya tidak takut karena saya tidak bersalah. Ini bisa mengarah pada pemerasan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dodi dan Fika. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh keterangan lanjutan demi keberimbangan pemberitaan.
(Pitri NST)
