Oktober 23, 2025
IMG-20251009-WA0021

Halmahera Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 mendatang.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, mengatakan bahwa langkah-langkah administrasi telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar. Bahkan, Bupati Halbar sudah secara resmi mengajukan surat permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dalam waktu dekat Komisi I DPRD Halbar juga akan bertemu langsung dengan Menpan RB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tenaga honorer di daerah,” ujar Yoram.

Ia menambahkan, berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Halbar saat ini tercatat sebanyak 1.405 orang.

“Jumlah ini sudah final, tidak ada lagi penambahan data honorer baru,” tegasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Halbar berharap perjuangan tenaga honorer bisa membuahkan hasil dan kepastian status mereka dapat segera terealisasi pada tahun 2026.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *