Halmahera Selatan, — Kantor Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, kembali dipalang warga sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Aksi ini dipicu kekecewaan masyarakat karena janji penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Saketa tahun 2023–2025 tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah tiga bulan berlalu.
Pemalangan terbaru ini dilakukan setelah masyarakat merasa dibohongi, sebab janji Pemda untuk merespons laporan dan keluhan warga tidak pernah direalisasikan.
“Sudah tiga bulan kami menunggu, tapi tidak ada langkah nyata. Karena itu kami kembali palang kantor desa,” ujar salah satu warga.
Sebelumnya, pada Rabu 27 Agustus 2025, warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa telah melakukan pemalangan pertama sebagai protes keras terhadap Kepala Desa Saketa, Idjul M. Kiat. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa tidak transparan.
Warga menuntut Kepala Desa segera menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2023–2024 yang hingga kini belum diserahkan kepada BPD. Selain itu, masyarakat juga mendesak Inspektorat Halmahera Selatan turun tangan melakukan pemeriksaan, terutama terkait program pangan yang tercantum dalam APBDes 2024 namun direalisasikan pada 2025.
“Kami meminta Bupati mengeluarkan rekomendasi kepada Inspektorat Halmahera Selatan untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan Dana Desa, khususnya pembangunan lumbung pangan tahun 2024,” tegas Koordinator Aksi, Mado Boni.
Ia juga menegaskan bahwa jika Kepala Desa tidak segera menyerahkan LKPPD kepada BPD dan masyarakat, maka warga bersama BPD akan mendesak agar Idjul M. Kiat mundur dari jabatannya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menonaktifkan Kepala Desa Saketa karena dianggap tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka masyarakat Saketa tidak akan mengakui Idjul M. Kiat sebagai kepala desa. Seluruh aktivitas pemerintahan desa akan kami boikot sampai tuntutan dipenuhi,” tegas Mado.
