TERNATE — Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ternate Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Royal Restu, Kelurahan Santiong, Rabu (17/12/2025).
Rakor FKUB digelar sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 dan 09 Tahun 2006, yang mengatur pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta pendirian rumah ibadah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Ia menilai FKUB memiliki peran strategis sebagai wadah dialog, komunikasi, serta mediasi antarumat beragama di Kota Ternate.
“Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk terus mendukung peran FKUB dalam menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis, aman, dan saling menghormati. Implementasi regulasi harus berjalan seiring dengan kearifan lokal dan semangat toleransi,” ujar Nasri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly menambahkan bahwa Rakor FKUB menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan serta mencegah potensi konflik sosial berbasis keagamaan.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rachman, SH, para tokoh agama lintas denominasi, serta seluruh anggota FKUB Kota Ternate.
Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan FKUB semakin kuat dalam menjaga toleransi, memperkuat persatuan, serta mewujudkan Kota Ternate sebagai kota yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh umat beragama.
Tim Redaksi
