
Ternate – Upaya Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang dilakukan Sat Samapta di Kelurahan Kampung Makassar Timur, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan mengamankan seorang pelaku berinisial JH (46).
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Aiptu Asri Marasabessy, S.I.P. bersama tim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman gangguan kamtibmas akibat miras.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 13 botol berisi miras jenis Captikus, 2 karung akar kayu bahan pembuat miras, serta beberapa wadah miras jenis akar dalam berbagai ukuran.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menolak peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda.