Oktober 23, 2025
IMG-20251004-WA0129

Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras ilegal jenis captikus dalam razia yang digelar di wilayah Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan bahwa razia tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Ternate Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Soleh melakukan pemantauan. Saat kendaraan melintas di Kelurahan Sango, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 24 karung miras jenis captikus berisi sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml.

Barang bukti beserta sopir angkutan umum berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan razia guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Ternate berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Kota Ternate. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *