
Blora, MalutNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam dua sesi rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (5/7/2025) di Gedung DPRD Blora.
Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, kedua dokumen telah melalui tahapan penyampaian pandangan fraksi-fraksi serta tanggapan dari Bupati Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan dua raperda tersebut.
> “Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan satu tahap penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap dua Raperda,” ujar Bupati Arief.
Ia menjelaskan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Jika dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kepentingan umum, maka akan dilakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga disetujui bersama dalam sidang yang sama. Bupati menyebut penyusunan perubahan ini telah memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dan perubahan RKPD serta APBD 2025.
> “Kami berharap proses penyusunan dan evaluasi Perda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar agar seluruh program prioritas dan kegiatan pembangunan yang telah dirancang dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Arief menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora atas kerja sama yang konstruktif dalam seluruh proses pembahasan.
> “Dukungan legislatif dalam penetapan dan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah.
> “Semoga sinergi dan koordinasi ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi menciptakan situasi kondusif dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora,” pungkasnya.