Selamalofo, Tidore Kepulauan – Seorang warga Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, bernama Baharudin mengaku kehilangan seekor sapi miliknya yang diduga telah dijual oleh oknum Ibu Kades pada Desember 2025.
Kejadian bermula ketika Baharudin merasa curiga karena sapi yang biasa diikat di lokasi tertentu tidak lagi berada di tempat. Ia kemudian melakukan pencarian di sekitar kebun warga, namun tidak menemukan hasil.
Upaya penelusuran berlanjut dengan mendatangi salah satu pembeli sapi di desa tersebut, yang diketahui bernama Mas Rian. Dari keterangan Mas Rian, diketahui bahwa beberapa minggu sebelumnya ia membeli sapi dari Ibu Kepala Desa Selamalofo dengan harga Rp 6 juta. Sapi tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan milik keluarganya di Desa Koli.
Mendapat informasi tersebut, Baharudin langsung menuju Desa Koli untuk memastikan. Setelah dilakukan pengecekan, ia meyakini sapi tersebut adalah miliknya karena masih terdapat tanda-tanda khusus yang dikenalnya.
Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait Maslah ini, kepada Mas Rian menjelaskan bahwa transaksi dilakukan setelah Ibu Kades menghubunginya melalui pesan singkat pada Desember 2025. Karena belum memiliki dana saat itu, Mas Rian meminta agar sapi terlebih dahulu di Angkut ke Desa Koli dan pembayaran dilakukan setelahnya. Uang pembelian kemudian diserahkan kepada Hardian, yang disebut sebagai adik Ibu Kades.
Mas Rian juga mengaku sempat merasa curiga ketika beberapa hari setelah transaksi, Ibu Kades memintanya untuk tidak mengakui penjualan sapi tersebut jika ada warga yang menanyakan. Karena khawatir terjadi masalah, ia meminta keluarganya di Desa Koli untuk tidak menjual kembali sapi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dusun setempat membenarkan adanya penjualan sapi oleh Ibu Kades. Namun, menurutnya, jika ditelusuri lebih jauh, sapi tersebut diduga milik Baharudin karena berasal dari indukan yang sebelumnya diberikan kepada pihak keluarga tertentu, bukan milik Ibu Kades.
Di sisi lain, Hardian selaku pengelola ternak milik Ibu Kades menegaskan bahwa sapi yang dijual merupakan milik Kakanya ( Ibu Kades ). Ia menyebut jumlah ternak yang dimiliki cukup banyak dan beberapa ekor telah dijual sebelumnya.
Setelah seluruh keterangan diperoleh, Baharudin menyatakan akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat apabila tidak ada penyelesaian atau titik terang terkait kepemilikan sapi tersebut. Sengketa ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil melalui mekanisme yang berlaku.
Nasrun. D
