Halsel , malutnews.com – Warga Desa Jibubu, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Kepala Desa Jibubu, Rahman Ismail, yang diduga memerintahkan pengangkutan pasir di area pemukiman dekat pesisir.
Aktivitas pengangkutan pasir yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit atas instruksi kepala desa tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi warga. Sejumlah rumah di sekitar pantai mengalami kerusakan akibat terjangan air laut yang kini masuk hingga ke halaman bahkan ke bagian rumah warga.
Menurut warga, sebelumnya kawasan pesisir masih terlindungi oleh hamparan pasir yang berfungsi sebagai tanggul alami. Namun setelah pasir diangkut, garis pantai menjadi menjorok ke daratan sehingga air laut lebih mudah menjangkau permukiman.
“Kami sangat dirugikan. Air laut sekarang sudah sampai ke rumah karena pasir sudah diambil. Ini semua terjadi setelah perusahaan angkut pasir atas perintah kepala desa,” ungkap sejumlah warga dengan nada kecewa.
Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Jibubu, Rahman Ismail, maupun pihak perusahaan kelapa sawit terkait dugaan pengangkutan pasir yang berdampak pada rusaknya rumah warga di pesisir Jibubu.
Warga berharap pemerintah kecamatan hingga kabupaten dapat turun tangan untuk menghentikan aktivitas tersebut serta menangani kerusakan yang sudah terjadi demi keselamatan permukiman mereka.
Redaksi: Sardin
