**Ternate —** Sejumlah putra-putri daerah Maluku Utara yang bekerja di sektor pertambangan nikel, khususnya di lingkungan perusahaan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Huafei Nickel, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Dalam surat tersebut, mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan atas ketimpangan upah, diskriminasi perlakuan antara pekerja lokal dan asing, hingga persoalan sistem outsourcing yang dianggap merugikan.
Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Gubernur, para pekerja mengungkapkan bahwa kesenjangan upah antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) semakin sulit diterima. Para pekerja lokal hanya menerima gaji sekitar Rp5–6 juta per bulan, sementara TKA yang bekerja dalam sistem dan lingkungan kerja yang sama bisa memperoleh pendapatan Rp30–60 juta per bulan.
“Kami bekerja di lapangan setiap hari, menghadapi risiko kecelakaan, alat berat, dan tekanan fisik. Namun upah yang kami terima jauh dari kata layak dibanding TKA,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Selain persoalan upah, sistem outsourcing atau kontraktor juga menjadi sorotan. Para pekerja menilai sistem ini merugikan pekerja lokal karena jam kerja yang melebihi batas kewajaran, minimnya perlindungan keselamatan kerja, serta hak-hak yang kerap diabaikan. Mereka juga menuding sebagian oknum kontraktor mengambil keuntungan berlebih dari kerja keras tenaga lokal.
“Kami merasa menjadi pihak yang paling dirugikan. Status kontraktor digunakan untuk menekan pekerja, sementara kami bekerja di lapangan tanpa perlindungan yang memadai,” lanjut mereka.
Masalah keselamatan kerja juga disebut sangat memprihatinkan. Para pekerja mengaku masih sering terjadi insiden dan kecelakaan kerja di lokasi tambang. Bahkan dalam sejumlah kejadian, tanggung jawab manajemen maupun TKA diklaim kerap tidak jelas.
“Kami menghadapi berbagai bahaya setiap hari. Namun ketika insiden terjadi, sering kali pihak manajemen dan TKA lepas tangan,” tulis para pekerja.
Dalam surat itu pula, para putra daerah Maluku Utara menyatakan bahwa mereka kerap diperlakukan tidak setara dibanding pekerja asing. Fokus manajemen dinilai lebih mengutamakan kenyamanan TKA, sementara pekerja lokal bekerja dengan kondisi fisik berat.
“Kami seakan hanya dijadikan tenaga, bukan manusia yang harus dihargai. Ini tanah kami, tapi kami seperti dipinggirkan,” tulis mereka dengan nada kecewa.
Melalui surat terbuka ini, para pekerja mengajukan empat tuntutan utama kepada Gubernur Maluku Utara:
1. **Evaluasi dan penghapusan sistem outsourcing/kontraktor**, khususnya bagi putra-putri daerah yang bekerja di sektor tambang.
2. **Perbaikan upah dan kesejahteraan** agar lebih adil dan mencerminkan risiko kerja.
3. **Jaminan keselamatan kerja** melalui standar K3 yang tegas, fasilitas kesehatan lengkap, dan jaminan asuransi.
4. **Perlakuan setara bagi pekerja lokal**, tanpa diskriminasi dibanding TKA.
Para pekerja berharap Gubernur Sherly Laos dapat mendengar keluhan mereka dan mengambil langkah nyata untuk melindungi putra-putri Maluku Utara yang bekerja di sektor tambang nikel, sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami hanya meminta keadilan, kemanusiaan, dan penghargaan atas kerja keras kami. Kami ingin bangga bahwa tanah kelahiran kami berpihak kepada rakyatnya sendiri,” tutup surat tersebut.
Tim Redaksi
