Halmahera Barat – Penetapan perusahaan yang disebut berasal dari Israel sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara, memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Isu ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan investasi energi, tetapi juga menyentuh aspek geopolitik, hubungan internasional, serta sensitivitas publik.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Maluku Utara, Hosea Kapita, menegaskan bahwa secara hukum dan tata kelola pemerintahan, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Hosea, penetapan pemenang lelang WKP merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang berkaitan dengan kerja sama investasi dan pengembangan sektor energi.
“Keputusan ini lahir melalui mekanisme resmi pemerintah pusat. Dalam sistem pemerintahan kita, kebijakan strategis yang menyangkut kerja sama lintas negara berada pada kewenangan pemerintah pusat, dengan Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada prinsipnya menjalankan dan menyesuaikan kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat nasional. Fokus utama daerah, kata dia, adalah memastikan agar investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Hosea, manfaat yang diharapkan dari investasi tersebut antara lain pembukaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta tetap menjaga kepentingan dan kedaulatan daerah.
Meski demikian, ia menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan berbagai hal terkait proyek tersebut, seperti dampak jangka panjang, potensi manfaat kesejahteraan, hingga posisi moral dan politik dalam konteks yang lebih luas.
“Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk penolakan semata, tetapi bagian dari kepedulian publik. Justru di sinilah pentingnya transparansi, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan bersama agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat dan tidak merugikan rakyat,” katanya.
Hosea menekankan bahwa perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, menurutnya, persoalan ini perlu dilihat secara utuh dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, diplomasi, hingga kepentingan pembangunan daerah.
Ia berharap setiap keputusan besar yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku Utara, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun nilai-nilai yang dijunjung bersama.
“Yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan strategis benar-benar membawa manfaat, membuka peluang pembangunan, sekaligus menjaga martabat daerah dan bangsa,” tutupnya.
Hingga kini, isu penetapan pemenang proyek panas bumi tersebut masih menjadi perhatian publik di Maluku Utara, seiring harapan agar pengelolaan sumber daya energi dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
