Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) , Provinsi Maluku Utara (Malut), menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa setempat, dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran Desa selama periode 2024 hingga 2025.
Kepala desa tersebut diduga menunjuk adik kandungnya sendiri sebagai bendahara desa. Praktik ini dinilai masyarakat sebagai bentuk nepotisme yang mencederai prinsip transpransi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah desa.
“Pengangkatan bendahara seharusnya dilakukan secara prefosional dan sesuai aturan, bukan karena hubungan keluarga, “ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dugaan nepotisme, warga juga menyoroti penggunaan anggaran desa tahun 2025 yang dinilai tidak tepat sasaran. Kepala desa disebut lebih mempriorutaaskan pembangunan rumah pribadi dibandingkan program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Akibatnya, sejumlah program yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa diduga tidak terealisasi dengan baik. Kondisi ini memicu kekecewaan dan keresahan ditengah masyarakat.
Atas dasar itu, warga mendesak pihak terkait, mulai dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Kejaksaan, hingga Komisi pemberantasan korupsi (KPK), untuk segera turun ke lapangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan kinerja kepala desa.
Masyarakat berharap, jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini di turunkan, kepala desa wayakuba belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Wargapun menanti langkah konkret dari pihak berwenang guna memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Tim Redaksi.
