Halmahera Selatan, 24 April 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) bersama masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (24/04/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Inspektorat Halmahera Selatan segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Desa Loleo yang diduga bermasalah.
Masyarakat menilai terdapat indikasi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Loleo, Ade Amus. Dugaan tersebut mencuat karena sejak tahun 2022 hingga 2025, warga mengaku tidak melihat adanya pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa hingga saat ini. Warga juga menyoroti sejumlah aset yang dibeli menggunakan dana desa, seperti speed boat dan mesin 140 PK, yang diduga disimpan di rumah kepala desa.
Tidak hanya itu, masyarakat turut mempertanyakan kepemilikan tiga unit rumah oleh kepala desa—dua berada di Desa Loleo dan satu di Desa Tomori—yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana desa.
Dugaan lainnya termasuk kepemilikan dua unit mobil yang juga menjadi sorotan warga.
Berdasarkan data yang diklaim telah dikantongi oleh masyarakat bersama LSM-KANe Malut, terdapat indikasi kegiatan fiktif dalam laporan realisasi anggaran desa.
Total dugaan penyalahgunaan dana desa disebut mencapai hampir satu miliar rupiah.
Koordinator Lapangan aksi, Asbar Sandiah, menegaskan agar Inspektorat Halmahera Selatan bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta Inspektorat tidak bermain dengan Kepala Desa. Semua data sudah kami kantongi. Ini harus dibuktikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Inspektorat melalui Irban Investigasi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan turun langsung ke Desa Loleo untuk melakukan audit khusus.
Inspektorat juga meminta agar masyarakat turut mendampingi proses audit guna menjaga transparansi dan menghindari adanya kecurigaan terhadap hasil pemeriksaan.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
