Halmahera Selatan — Praktik dugaan mafia dana desa kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) yang membongkar indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan.
Dalam rilis yang disampaikan pada 26 April 2026, LSM-KANe Malut mengungkap dugaan kuat adanya praktik manipulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang melibatkan Kepala Desa Loleo, Edi Amus, bersama bendahara desa.
Sekretaris LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data investigasi yang menunjukkan sejumlah kegiatan dalam APBDes diduga fiktif.
Program-program tersebut mencakup anggaran kepemudaan, pembangunan gorong-gorong, rumah adat, ketahanan pangan, dana tanggap darurat, pemasangan meteran listrik, hingga insentif perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Nilainya bukan kecil. Ini ratusan juta hingga hampir miliaran rupiah yang patut diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” tegas Asbar.
Tak berhenti pada dugaan kegiatan fiktif, LSM-KANe juga menyoroti lonjakan aset milik kepala desa yang dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilan. Aset tersebut meliputi satu unit speedboat, tiga unit rumah, dua unit mobil Avanza, serta mesin laut berkekuatan 145 PK.
“Asumsi kuat di tengah masyarakat, aset-aset ini dibeli menggunakan dana desa. Karena itu, kami mendesak Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, termasuk penelusuran asal-usul kekayaan,” lanjutnya.
Lebih jauh, investigasi LSM-KANe juga menyeret nama lain. Bendahara desa disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pihak eksternal, termasuk dugaan keterlibatan istri seorang oknum wartawan dalam pengelolaan keuangan desa.
LSM-KANe menilai kondisi ini menunjukkan bahwa dana desa di Loleo telah berubah fungsi, dari instrumen pembangunan menjadi ladang kepentingan pribadi.
“Kami minta bukan hanya kepala desa, tapi juga bendahara diperiksa secara menyeluruh, termasuk aset-asetnya. Ini harus dibuka terang benderang,” tutup Asbar dengan nada keras.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Loleo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
