Halmahera Selatan, 26 April 2026 — Krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah desa memuncak di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan.
Warga secara kolektif memalang Kantor Desa sebagai bentuk protes keras terhadap Kepala Desa, Edi Amus, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
Aksi ini bukan sekadar simbolik. Warga menilai, selama hampir lima tahun kepemimpinan Edi Amus, tidak ada pembangunan signifikan yang dapat dirasakan masyarakat. Dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru dipertanyakan keberadaannya.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran desa nyaris tidak pernah dilakukan. Laporan penggunaan dana desa dinilai tidak jelas, bahkan terkesan ditutup-tutupi.
“Selama ini kami hanya dengar ada anggaran, tapi tidak pernah lihat hasilnya. Tidak ada pembangunan yang nyata,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga menduga adanya praktik memperkaya diri yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Dugaan ini diperkuat dengan minimnya program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat selama bertahun-tahun.
Situasi ini mendorong masyarakat mengambil langkah ekstrem dengan memalang kantor desa dan menuntut kehadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Mereka meminta DPMD tidak sekadar datang, tetapi segera melakukan audit menyeluruh serta merekomendasikan pemberhentian Kepala Desa.
Sorotan kini juga mengarah ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai lamban merespons persoalan tersebut. Warga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“Kalau pemerintah daerah terus diam, berarti ada pembiaran,” tegas warga lainnya.
Masyarakat memberikan ultimatum: jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari DPMD maupun pemerintah daerah, mereka akan melanjutkan aksi jilid II dengan skala yang lebih besar, termasuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk membuktikan keberpihakan kepada masyarakat, serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
