Desa Wayakuba – Bhabinkamtibmas Setempat menyampaikan Imbauan kepada seluruh masyarakat agar menghentikan konsumsi minuman keras (miras) , demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Imbauan tersebut disampaikan kepada warga di desa Wayakuba Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan yang sering dipicu oleh kinsumsi miras.
Dalam penyampayan, Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk bersama – sama menjaga ketertiban dan menciptakan suasana desa yang aman serta kondusif. Warga juga diingatkan agar menjauhi kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya perselisihan , ketertiban, hingga tindakan yang melanggar hukum.karena itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah Desa agar ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada warga demi menjaga ketentraman dilingkungan desa Wayakuba.
Redaksi: Zainudin J Kobu – Kobu, Kabiro Media.
