Pulau Obi, Maluku Utara — Kebijakan manajemen Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi diduga memicu kecemburuan sosial di kalangan karyawan lokal.
Perusahaan dinilai memberlakukan standar kesejahteraan yang timpang antara karyawan asal Maluku Utara dan karyawan dari luar daerah.
Informasi ini disampaikan oleh seorang karyawan Harita Group yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa karyawan non–Maluku Utara memperoleh fasilitas dan tunjangan yang jauh lebih baik dibandingkan karyawan lokal, meskipun perusahaan beroperasi di wilayah Maluku Utara.
“Perbedaannya sangat mencolok. Karyawan dari luar daerah difasilitasi mess, tiket pesawat pulang–pergi, serta uang jalan cuti (lumpsum) bernilai jutaan rupiah.
Sementara karyawan lokal hanya menerima uang jalan dalam jumlah yang sangat kecil,” ungkap sumber tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, karyawan lokal dengan Point of Hire (POH) Obi hanya menerima uang jalan sebesar Rp150.000, sementara karyawan lokal dengan POH Bacan bahkan hanya menerima Rp30.000.
Sebaliknya, karyawan non–Maluku Utara mendapatkan fasilitas tiket pesawat pulang–pergi serta uang jalan sekitar Rp2,3 juta untuk rute Manado, dan jumlah yang lebih besar lagi bagi karyawan asal Makassar, Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.
Kondisi ini dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan di kalangan karyawan lokal. Mereka mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan tenaga kerja daerah, mengingat aktivitas pertambangan berlangsung di tanah Maluku Utara.
Lebih jauh, sumber tersebut mengungkapkan bahwa karyawan lokal berada dalam posisi tertekan. Sistem kontrak kerja disebut menjadi alat pembungkaman, karena setiap bentuk protes atau penyampaian aspirasi berpotensi berujung pada pemutusan kontrak kerja.
“Kami serba salah. Kalau bersuara, kontrak bisa diputus. Tapi kalau diam, ketidakadilan terus terjadi,” ujarnya.
Apabila ketimpangan perlakuan ini terus berlangsung tanpa evaluasi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konflik internal dan ketegangan sosial di lingkungan kerja.
Situasi ini dikhawatirkan berdampak pada stabilitas hubungan industrial serta keamanan sosial di Pulau Obi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi : Ardhy/Irwan
