KEPULAUAN SULA — Demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah selama malam pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengeluarkan imbauan resmi terkait perayaan Tahun Baru 2026. Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun hiburan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kerawanan sosial. Pemkab Kepulauan Sula menilai bahwa suasana aman dan tertib menjadi prioritas utama dalam menyambut tahun yang baru.
Selain itu, pemerintah juga mengarahkan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual, empati, dan kebersamaan di tengah masyarakat Kepulauan Sula.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy, M.Si, turut mendukung imbauan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan suasana yang aman dan harmonis.
“Dengan tidak adanya pesta kembang api dan hiburan berlebihan, kita berharap malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh makna,” ujar pihak pemerintah daerah dalam keterangannya.
Redaksi; Nasrun
