Oplus_0
Morotai,Coretansatu.com – Dugaan praktik tak beres dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Mobil tangki pengangkut BBM diduga kuat beroperasi tanpa dilengkapi Global Positioning System (GPS), perangkat vital yang seharusnya menjadi alat kontrol dan pengawasan distribusi energi negara.
Ketiadaan GPS pada armada pengangkut BBM tersebut memantik kecurigaan publik. Tanpa sistem pelacakan, pergerakan mobil tangki menjadi sulit diawasi, membuka celah besar bagi dugaan penyimpangan jalur distribusi, pengurangan volume, hingga potensi penyelewengan BBM di tengah jalan.
Kecurigaan kian menguat lantaran BBM yang diturunkan dari kapal tanker disebut-sebut tidak memiliki penampung utama (storage) yang jelas sebelum disalurkan ke Pertamina maupun pihak lain. Skema distribusi tanpa simpul pengendali ini dinilai janggal dan bertentangan dengan prinsip tata kelola distribusi yang transparan.
Mirisnya lagi, Mobil pengangkut BBM yang diduga tidak di lengkapi deng alat GPS tersebut, sering kali terpantau oleh masyarakat Morotai, yang tiba-tiba saja berhenti di persimpangan jalan dengan kondisi Masi ada muatan BMM yang tidak di ketahui jelang masyarakat BBM tersebut di kaba kemana.
Bukan hanya itu, sejumlah pihak menilai, absennya penampung utama membuat arus BBM rawan “menghilang” sebelum tercatat secara resmi. Situasi ini memunculkan dugaan adanya permainan kotor yang terstruktur, mulai dari titik bongkar kapal tanker hingga proses pengangkutan darat.
Publik mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari instansi terkait. Sebab, dalam sistem distribusi BBM, GPS bukan sekadar pelengkap, melainkan alat wajib untuk memastikan akuntabilitas, mencegah kebocoran, dan menjamin BBM sampai ke tujuan sesuai kuota.
Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat Morotai yang berhak atas distribusi BBM yang adil dan stabil. Kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan kerap menjadi dampak nyata dari distribusi yang tidak transparan.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap armada mobil tangki, sistem distribusi dari kapal tanker, serta legalitas fasilitas penampungan dinilai mendesak untuk mengurai benang kusut persoalan ini.
Selain penegakan hukum, publik juga menuntut klarifikasi terbuka dari pihak Pertamina dan perusahaan pengangkut BBM terkait. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang kini tergerus oleh berbagai dugaan tersebut.
Kasus dugaan mobil tangki tanpa GPS dan alur distribusi BBM tanpa penampung utama ini menjadi alaram keras bagi tata kelola energi di daerah kepulauan. Jika dibiarkan, Morotai berpotensi menjadi ladang empuk praktik gelap yang menggerogoti hak rakyat dan keuangan negara.
