- Halmahera Selatan — Masyarakat Desa Liaro, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Pemerintah Desa Liaro yang diduga melakukan konsumsi minuman keras atau minuman beralkohol secara terbuka di hadapan masyarakat.
Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi dan keluhan warga terkait perilaku aparatur pemerintah desa yang dinilai tidak mencerminkan etika serta tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Masyarakat menilai, tindakan mengonsumsi minuman keras di ruang publik merupakan perbuatan yang tidak patut dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Warga menegaskan bahwa aparatur desa seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam bersikap dan berperilaku. Dugaan konsumsi minuman keras secara terbuka tersebut dinilai tidak hanya mencederai norma sosial dan moral, tetapi juga berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, masyarakat Desa Liaro meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi secara terbuka kepada pihak Pemerintah Desa Liaro terkait dugaan tersebut. Selain klarifikasi, warga juga menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Masyarakat mengingatkan bahwa konsumsi dan peredaran minuman beralkohol telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Dengan adanya regulasi tersebut, warga berharap pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan dapat menegakkan aturan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum serta wibawa hukum.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak menutup mata. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar salah satu warga Desa Liaro.
Masyarakat Desa Liaro berharap kasus dugaan konsumsi minuman keras ini dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Warga juga menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah agar ke depan tidak lagi terjadi tindakan yang melanggar hukum dan etika pemerintahan, serta kepercayaan publik terhadap Pemerintah Desa Liaro dapat kembali pulih.
Redaksi: Sardin palaudi
