
Halsel,MalutNews.com – Dugaan praktik intimidasi kembali mencuat di dunia kerja informal setelah sejumlah karyawan dari usaha penyewaan perlengkapan pesta “Tenda Ungu” melaporkan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh pemilik usaha tersebut. Pemilik usaha diduga melakukan tekanan psikologis kepada karyawannya dan secara sepihak membebankan seluruh kerusakan alat kerja kepada mereka, tanpa melalui proses investigasi yang transparan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa beberapa karyawan Tenda Ungu, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengaku mendapat tekanan mental dan ancaman verbal apabila terjadi kerusakan alat kerja saat kegiatan pemasangan atau pembongkaran tenda. Mereka juga mengaku diminta untuk mengganti rugi secara penuh tanpa pertimbangan kerusakan yang mungkin terjadi akibat keausan atau faktor teknis di luar kendali pekerja.
“Bukan hanya diancam harus ganti rugi, kami juga sering dipermalukan di depan umum dan ditekan secara terus-menerus, seolah semua kesalahan harus ditanggung pekerja. Padahal banyak alat yang memang sudah tua atau tidak layak pakai,” ujar salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namanya.
Kasus ini menuai sorotan karena mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar perlindungan tenaga kerja, meski perusahaan berskala kecil. Para pekerja bahkan mengaku tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, tidak dilindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja, dan tidak memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan secara aman dan bebas dari ancaman.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemilik Tenda Ungu (Nadia Hamza) belum memberikan keterangan resmi meskipun telah di mintai keterangan, namun nihil, justru pemilik pengusaha tersebut dinilai tidak paham tugas wartawan oleh tim redaksi. Dugaan intimidasi dan beban ganti rugi sepihak terhadap karyawan ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di sektor informal yang hingga kini belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada para pekerja yang ingin menyuarakan aspirasinya secara adil dan bertanggung jawab.
Redaksi : Suratman
Editor : TB