HALMAHERA TENGAH — Serikat Buruh Tempat Kerja Front Nasional Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (SBTK-FNPBI) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengusulkan penyesuaian upah dan tunjangan buruh kepada manajemen perusahaan. Usulan tersebut disampaikan seiring agenda pembahasan penyesuaian upah buruh di lingkungan kerja PT IWIP, Rabu (24/12/2025).
Dalam keterangannya, SBTK-FNPBI PT IWIP menyatakan kesadaran untuk berkontribusi secara aktif dengan memberikan masukan dan saran konstruktif demi peningkatan kesejahteraan buruh. Berdasarkan hasil analisis dan kajian internal badan pengurus, serikat buruh tersebut merumuskan sejumlah poin penting sebagai materi usulan kepada pihak manajemen.
Adapun poin-poin usulan tersebut meliputi:
1. Mendorong perubahan sistem jam lembur bagi pekerja di area produksi, khususnya sektor ferronikel.
2. Menetapkan tunjangan produksi tahunan menjadi tunjangan tetap.
3. Menaikkan tunjangan shift malam sebesar Rp50.000.
4. Menghitung uang pisah sesuai dengan mekanisme prorata.
5. Menaikkan tunjangan keluarga sebesar Rp500.000 yang berlaku untuk seluruh jumlah anggota keluarga.
6. Memberikan tunjangan skill bagi pekerja di area control room yang telah beralih status.
Mewakili badan pengurus, Sekretaris FNPBI PT IWIP, La Ode Kamaludin, menegaskan bahwa seluruh poin usulan tersebut merupakan instrumen penting yang perlu mendapat perhatian serius dari manajemen dalam menetapkan kebijakan penyesuaian upah buruh.
“Poin-poin ini kami pandang sebagai kebutuhan mendasar yang harus dipertimbangkan secara matang. Kami menitipkan harapan besar kepada manajemen PT IWIP agar dapat melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kaum buruh,” ujar La Ode Kamaludin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen PT IWIP yang telah membuka ruang dialog dan menerima perwakilan serikat buruh untuk berdiskusi terkait isu pengupahan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami berharap pihak manajemen dapat mempertimbangkan secara serius usulan yang telah kami sampaikan. Kami juga menunggu adanya informasi balik atau keputusan dari manajemen untuk mengakomodir usulan tersebut, karena buruh torang begini,” tegasnya.
Serikat buruh berharap hasil pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di lingkungan PT IWIP.
Redaksi: Titus
