filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 48;
WAYALOAR, HALMAHERA SELATAN — Gelombang penolakan terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Wayaloar, Seteri Odu, terus menguat. Ratusan warga kembali menyampaikan protes setelah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pj Kades hingga tiga kali berturut-turut. Warga menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Perpanjangan SK Dinilai Tidak Sesuai Regulasi
Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas perpanjangan SK serta meminta kejelasan dari Bupati Halmahera Selatan dan Kepala Dinas BPMD.
“Perpanjangan SK sampai tiga kali itu janggal dan bertentangan dengan aturan. Kami minta Bupati dan Kadis BPMD menjelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat,” tegas salah satu warga.
Masyarakat menilai langkah Pemkab Halsel tidak menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, sekaligus mengabaikan aspirasi warga yang sejak awal mendesak evaluasi terhadap kinerja Pj Kades.
Transparansi APBDes 2025 Dipertanyakan
Selain persoalan SK, warga juga menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Berdasarkan baliho resmi pemerintah desa, Wayaloar mengelola anggaran sebesar Rp 1.975.282.712, dengan total belanja Rp 893.931.600.
Namun warga menilai realisasi anggaran tersebut tidak terlihat di lapangan. Sejauh ini, pembangunan yang terlihat hanya berupa pagar sepanjang 400 meter serta dua unit kendaraan roda tiga (Fiar).
“Hanya pagar dan dua fiar yang kami lihat. Tidak ada kegiatan lainnya. Lalu sisa anggaran ratusan juta itu ke mana? Kami minta transparansi dan audit,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Pelayanan Pemerintahan Dinilai Melemah
Masa jabatan Seteri Odu juga dinilai warga tidak menunjukkan perbaikan pelayanan publik. Warga mengeluhkan:
Pelayanan administrasi desa berjalan tidak efektif
Minimnya komunikasi dan sosialisasi program
Tidak adanya laporan terbuka terkait realisasi anggaran dan kegiatan desa
Situasi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus menurun.
Desakan Pencopotan Semakin Kuat
Dengan berbagai persoalan tersebut, warga menuntut agar Pemkab Halsel segera mencopot Seteri Odu dari jabatan Pj Kepala Desa Wayaloar.
Warga juga menegaskan bahwa mereka siap melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah daerah tidak segera merespons tuntutan tersebut.
Menunggu Respons Resmi Pemkab Halsel
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait perpanjangan SK Pj Kades maupun dugaan ketidaktransparanan pengelolaan APBDes.
Masyarakat berharap Pemkab Halsel segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara akuntabel.
Tim Redaksi
