Halmahera Selatan – Warga Desa Yomen, Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), hingga kini masih mengalami krisis air bersih yang belum juga ditangani secara serius. Pemerintah Desa setempat dinilai lalai menjalankan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar warga Desa Yomen terpaksa mengambil air menggunakan jeriken (gelong) dan mengangkutnya ke rumah masing-masing dengan gerobak maupun argo.
Kondisi ini terjadi meskipun jarak sumber air dengan pemukiman warga relatif dekat, namun suplai air bersih tidak tersedia secara layak.
“Air adalah kebutuhan utama. Tapi sampai sekarang kami masih harus mengangkat air sendiri, bahkan ada yang harus membayar biaya antar ke rumah.
Ini sangat memberatkan masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa Yomen.
Warga menilai Kepala Desa Yomen tidak menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sebagai pimpinan desa.
Tidak adanya langkah konkret dan solusi nyata membuat masyarakat terus hidup dalam kesulitan, terutama untuk kebutuhan mandi, memasak, dan konsumsi sehari-hari.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib melayani masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar warga desa.
Atas dasar itu, masyarakat Desa Yomen mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta Pemkab Halsel jangan tutup mata. Kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tugasnya, harus ada tindakan tegas. Jangan biarkan masyarakat terus menderita,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan lapangan, memanggil pihak-pihak terkait, serta memastikan hak warga Desa Yomen atas air bersih dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Redaksi
Zainudin Jabir
Kabiro Halsel
