OBI SELATAN – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, tepatnya di Desa Loleo Kecamatan Obi Selatan. Kali ini, masyarakat menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Edi Amus di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, program kesejahteraan, dan peningkatan ekonomi masyarakat diduga kuat dialihkan atau digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kontradiksi Antara Anggaran dan Realisasi
Warga menilai adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara jumlah anggaran yang cair setiap tahun dengan kondisi fisik dan kemajuan yang terlihat di desa. Meskipun dana terus masuk, namun pembangunan jalan, fasilitas umum, maupun program sosial yang dijanjikan dinilai tidak berjalan maksimal atau bahkan tidak terlihat hasilnya sama sekali.
“Setiap tahun anggaran cair, tapi perubahan di desa hampir tidak terasa. Banyak proyek yang tertulis di dokumen, tapi di lapangan tidak ada wujudnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, minimnya transparansi dan keterbukaan informasi mengenai alokasi serta penggunaan dana juga menjadi keluhan utama masyarakat. Proses perencanaan hingga pelaporan dinilai tidak melibatkan masyarakat secara luas dan cenderung tertutup.
Dugaan Modus Operandi
Sementara itu, Sekertaris (LSM KANe) Asbar Sandiah yang juga mengawal kasus ini menegaskan bahwa ada indikasi kuat dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Kades dan kelompoknya. Beberapa dugaan yang muncul antara lain:
– Proyek pembangunan yang fiktif atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
– Pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui mekanisme yang transparan.
– Penggunaan dana untuk keperluan yang tidak berkaitan dengan kepentingan umum.
LSM KANe Siap Aksi Jilid Dua, Jika Masalah Tersebut Dibiarkan Berlarut-Larut. Tegas Asbar Sandiah
Warga Minta Proses Hukum
Kondisi ini akhirnya memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Beberapa waktu lalu, perwakilan warga bahkan telah melaporkan kasus ini ke instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Mereka mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa semua dokumen keuangan, dan memanggil pihak-pihak yang terkait. Warga menuntut keadilan dan agar pelaku jika terbukti bersalah diberikan sanksi yang tegas sebagai efek jera.
Tanggapan Pihak Berwenang
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan maupun Inspektorat Daerah menyatakan sedang menelaah laporan dan bukti yang diserahkan. Proses verifikasi data dan pemeriksaan lapangan dikabarkan akan segera dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi maupun pembelaan dari oknum Kades yang dituduhkan terkait kasus ini.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
