LIN Malut Sorot Temuan BPK: Rp4,4 Miliar Tunjangan DPRD Tidore Bermasalah, Sekwan Berpotensi Terseret Hukum
HUKRIM
TIDORE — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara Wahyudi M Jen, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan senilai Rp4,438 miliar. Penetapan besaran tunjangan dinilai tidak memiliki dasar perhitungan yang memadai dan belum didukung survei harga wajar sesuai ketentuan.
Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Pembayaran tunjangan sepanjang 2025 diberikan kepada 3 pimpinan dan 22 anggota DPRD, dengan nominal Ketua Rp30 juta/bulan, Wakil Ketua Rp28 juta/bulan, dan anggota Rp13 juta/bulan.
BPK menemukan dua masalah utama: belum ada Peraturan Wali Kota sebagai dasar teknis, serta tidak pernah dilakukan survei maupun penilaian independen — nominal ditetapkan hanya berdasarkan kesepakatan.
Wahyudi Menyampaikan, temuan ini sangat penting untuk ditindaklanjuti secara serius.
“Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab utama dalam proses ini. Belum disusunnya kertas kerja penilaian harga wajar dan belum diusulkannya rancangan Perwali adalah kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wahyudi
Wahyudi juga menegaskan, jika pemeriksaan lanjutan menemukan adanya kelebihan pembayaran yang menimbulkan kerugian keuangan daerah, pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan seluruh kerugian tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan tanpa hambatan.
“Publik menunggu kejelasan. Jangan sampai temuan BPK hanya berhenti di kertas kerja. Uang rakyat harus dikelola berdasarkan aturan yang jelas dan perhitungan yang transparan,” tambah Wahyudi.
BPK telah merekomendasikan agar Wali Kota Tidore Kepulauan segera menginstruksikan Sekretariat DPRD menyusun perhitungan berbasis survei harga wajar dan menetapkannya melalui Peraturan Wali Kota. Pihak Sekretariat DPRD telah menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.(Red)