Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera menunjuk Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa. Desakan ini disampaikan karena hingga saat ini Desa Tagia belum memiliki pimpinan definitif, sehingga dinilai menghambat roda pemerintahan desa.
Warga menilai keterlambatan penunjukan PJS berdampak serius terhadap perencanaan dan pengelolaan program desa, terutama dalam menghadapi tahun anggaran 2026. Tanpa kepala desa atau PJS, pengelolaan anggaran desa tidak dapat berjalan maksimal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
“Kami minta Pemda jangan berlama-lama. Jika PJS segera ditunjuk, maka program desa tahun anggaran 2026 bisa dikelola dengan baik, transparan, dan melibatkan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Tagia.
Masyarakat menegaskan bahwa kekosongan pimpinan desa bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak dasar warga desa untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang optimal. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat pembangunan desa serta menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis.
Selain kepada Pemda, masyarakat juga secara khusus meminta Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dan konkret demi memastikan Desa Tagia memiliki pimpinan yang sah dan aktif.
“Kami berharap bupati tidak menutup mata. Desa Tagia membutuhkan pimpinan sekarang, bukan nanti. Ini demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas warga lainnya.
Masyarakat Desa Tagia berharap Pemda Halmahera Selatan segera merespons tuntutan ini dengan langkah nyata agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan dan memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat khawatir keterlambatan ini akan berdampak langsung pada target pembangunan serta pengelolaan Dana Desa di tahun-tahun mendatang.
Redaksi : Zainudin Jabir Kabiro Halsel
