Morotai,Malut News- Aktivitas galian C yang diduga kuat ilegal semakin menggila di Desa Mandiri, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan seolah kebal hukum, menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat setempat.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat dan truk pengangkut material pasir dan batu beroperasi hampir setiap hari tanpa mengindahkan dampak lingkungan. Kerusakan abrasi lahan, hingga ancaman bencana ekologis kini menjadi resiko nyata yang harus ditanggung warga.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai. Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas yang jelas melanggar aturan perundang-undangan.
Lebih mengejutkan lagi, nama AP mencuat ke permukaan dan diduga kuat sebagai pengendali utama aktivitas galian C tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, AP disebut-sebut mengatur jalannya operasi, mulai dari pengerahan alat berat hingga distribusi material hasil galian.
Warga setempat mengaku takut bersuara lantang. Mereka khawatir akan adanya intimidasi atau tekanan, mengingat aktivitas galian terus berjalan meski sudah lama dipersoalkan. “Kalau kami bicara terlalu keras, kami yang akan disalahkan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga diduga merugikan negara. Pasalnya, galian C yang tidak mengantongi izin resmi berpotensi menghindari kewajiban pajak dan retribusi daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah.
Padahal, regulasi terkait pertambangan galian C sangat jelas. Setiap aktivitas penambangan wajib mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan. Jika dugaan ilegal ini benar, maka praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum serius.
Masyarakat Desa Mandiri mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Jika dugaan keterlibatan AP sebagai pengendali utama terbukti, maka penegakan hukum menjadi ujian nyata bagi supremasi hukum di Kabupaten Pulau Morotai. Publik kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar berdiri tegak atau kembali tumbang di hadapan kepentingan segelintir orang.
