Halmahera Selatan — Menanggapi pemberitaan beberapa media online di antaranya, JendelaHukum.com dan Lintasberitaindonesia.com, terkait dugaan perselingkuhan, Sarban akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilainya tidak berimbang dan cenderung sepihak. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak mengedepankan prinsip konfirmasi dan telah menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang utuh.
Dalam klarifikasinya, Sarban menjelaskan bahwa persoalan yang kembali diangkat media tersebut sejatinya telah lama diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum dan administratif. Di tingkat kepolisian, penyelesaian dibuktikan dengan adanya surat pernyataan resmi, sementara di Dinas Pendidikan penanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Ikbal Hajiji.
Ia mengakui bahwa dampak administratif atas peristiwa tersebut juga telah dijalaninya. Saat itu, Sarban menjabat sebagai kepala sekolah dan kemudian dinonjobkan sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sejak penyelesaian dilakukan, tidak ada lagi hubungan apa pun dengan pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.
Sarban menilai pengangkatan kembali persoalan lama tersebut sebagai tindakan yang tidak rasional dan berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan upaya menggiring opini tanpa memperhatikan fakta hukum yang telah selesai dan berkekuatan kesepakatan bersama.
Terkait pemberitaan yang menyeret persoalan keluarga, khususnya mengenai sikapnya kepada anak, Sarban menegaskan bahwa tindakan memarahi atau menegur anak semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai orang tua. Ia menyebut, menasihati anak adalah bentuk tanggung jawab moral orang tua, terlebih jika anak bersikap tidak sopan, dan tidak tepat jika hal tersebut dikaitkan dengan pihak lain atau dijadikan framing negatif.
Mengenai tudingan penelantaran nafkah anak, Sarban dengan tegas membantah. Ia menyatakan seluruh kebutuhan anak ditanggung sepenuhnya olehnya, mulai dari pembayaran UKT, biaya kos, hingga kebutuhan makan dan minum. Bahkan, menurutnya, untuk nominal kecil sekalipun anak selalu meminta kepadanya. Ia mengaku memiliki bukti transfer bulanan selama lebih dari dua tahun yang siap ditunjukkan untuk membantah tudingan tersebut.
Sarban juga membantah keterangan yang disampaikan oleh Muryani Hi. Abas dalam pemberitaan tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Ia menyayangkan sikap media yang dinilai tidak netral, terlebih karena adanya hubungan keluarga antara pihak media dengan pelapor, sehingga objektivitas dan independensi pemberitaan patut dipertanyakan.
Selain itu, Sarban mengungkapkan kejadian lain yang dinilainya janggal, yakni kedatangan seseorang bernama Bahri ke kontrakannya yang mengaku sebagai Ketua BPD Desa Hidayat. Berdasarkan pengakuan Bahri yang merujuk pada laporan Muryani Hi. Abas, ia datang dan bahkan memaksa Sarban untuk mengakui telah berselingkuh serta mengajaknya untuk dinikahkan.
bukan hanya itu, iya juga menegaskan, bahwa dirinya di paksa oleh Bahri agar dirinya buat peryataan, bahwa benar-benar Sarban melukan ada hubungan lain Deng wanita yang di beritakan, agar supaya dapat Bahri menikahkan dirinya dengan wanita yang sebelumnya di beritakan. Sarban juga menegaskan bahwa saat itu ia tidak mengetahui Bahri adalah seorang wartawan, dan baru mengetahuinya setelah berita tersebut dipublikasikan.
” Saya di paksa oleh Bahri agar saya buat pernyataan, dan Bahri sendiri secara tegas menyampaikan dia siap nikahkan kami berdua jika mengaku dan buatkan peryataan tersebut,” ungkap Sarban.
Olehnya itu, melalui klarifikasi ini, Sarban meminta agar persoalan rumah tangga tidak kembali digiring dan dikaitkan dengan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung. Ia mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menjunjung tinggi etika, objektivitas, dan prinsip keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta tidak mudah menilai seseorang tanpa mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.
Sementara itu wartawan JendelaHukum.com dan Lintasberitaindonesia.com, sudah di hubungi oleh Sarban agar di angkat berita klarifikasinya namun sampai 1×24 jam, tidak mendapati respon sama sekali sehingga Sarban meminta berita klarifikasi di muat melalu media lain.
Tim : Redaksi
