
Ternate,Malutnews.com – Jumat, 11 Juli 2025, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit SPKT Ipda Moh. Fadly S. Djunaidi bersama tim gabungan piket fungsi Polres Ternate langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berada di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah berkumpul dan diduga kuat mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus. Para pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Ternate melalui Kanit SPKT menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam merespons setiap laporan dan aduan masyarakat. Polisi memastikan akan terus hadir dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di seluruh wilayah Kota Ternate.
“Setiap bentuk gangguan kamtibmas akan segera kami tindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Fadly.
(Tim.red