Halmahera Selatan, 1 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Halmahera Selatan bersama Pengurus Cabang (PC) PMII Halmahera Selatan menggelar kegiatan mimbar bebas sebagai ruang refleksi, konsolidasi, dan penyampaian sikap terhadap kondisi buruh di Halmahera Selatan.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi kaum buruh, mulai dari persoalan upah yang belum layak hingga lemahnya perlindungan kerja di berbagai sektor.
Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa peringatan May Day tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan buruh dunia, khususnya peristiwa Haymarket di Chicago tahun 1886 yang melahirkan tuntutan sistem kerja manusiawi: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan sosial.
“Hak-hak buruh tidak pernah diberikan secara cuma-cuma, tetapi diperoleh melalui perjuangan panjang dan kolektif,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, GMNI menilai bahwa perjuangan buruh memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Marhaenisme yang menempatkan rakyat kecil sebagai subjek utama perjuangan, serta sejalan dengan nilai keadilan sosial dalam Pancasila.
Berdasarkan hasil refleksi lapangan, GMNI Halmahera Selatan mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang dihadapi buruh di daerah, antara lain upah yang belum memenuhi standar kebutuhan hidup layak (KHL), maraknya sistem kerja outsourcing dan kontrak tanpa kepastian, dugaan eksploitasi tenaga kerja di sektor tambang dan perkebunan, minimnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), lemahnya pengawasan pemerintah daerah, serta belum optimalnya akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Atas kondisi tersebut, GMNI Halmahera Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak kenaikan upah sesuai standar KHL, menolak praktik outsourcing yang merugikan buruh, menuntut kepastian status kerja, memperketat pengawasan terhadap perusahaan, mewajibkan penerapan standar K3, mengoptimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menolak kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
GMNI juga menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada buruh dan menolak segala bentuk eksploitasi manusia atas manusia.
Sementara itu, Ketua PC PMII Halmahera selatan dini Andriani , menyatakan bahwa perjuangan buruh merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan yang harus diperjuangkan secara kolektif. Buru adalah jantung pembangunan negeri
“PMII akan terus berdiri bersama buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial serta mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Melalui momentum May Day 2026, GMNI dan PMII Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan persatuan dalam melawan ketidakadilan. Keduanya menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi titik konsolidasi untuk memperkuat posisi buruh dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
