Labuha, Maluku Utara — Seorang pria bernama Haris Sangaji diduga mengganggu seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang melalui komunikasi WhatsApp yang dilakukan secara intens, Minggu (25/01/2026).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak perempuan yang bersangkutan. Dalam keterangannya, ia menyebut Haris Sangaji berulang kali mengajaknya bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami sahnya.
Komunikasi tersebut dinilai telah melampaui batas kepatutan dan mengarah pada upaya mengusik rumah tangga orang lain.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima korban dan diserahkan kepada awak media, Haris Sangaji secara terang menyampaikan kalimat bernuansa ajakan personal:
“Tong dua kawing da mari, baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki di mana?”
Pertanyaan mengenai keberadaan suami korban tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat Haris Sangaji kemudian mengaku tidak mengetahui status korban. Pasalnya, jika tidak mengetahui situasi korban, alasan mempertanyakan keberadaan suami korban menjadi tidak jelas.
Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, Haris Sangaji juga diduga mengajak korban untuk menikah, meskipun mengetahui korban masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Saat dikonfirmasi awak media, Haris Sangaji hanya memberikan pernyataan singkat, “Saya tidak tahu, saya minta maaf.”
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi percakapan WhatsApp yang beredar, yang secara eksplisit mempertanyakan posisi suami korban.
Bahkan, sebelumnya Haris Sangaji diketahui sempat memblokir kontak WhatsApp milik suami korban, sehingga upaya klarifikasi awal tidak dapat dilakukan.
Lebih jauh, berdasarkan keterangan korban, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Pada kesempatan sebelumnya, Haris Sangaji juga diduga melakukan pendekatan dengan pola yang sama. Namun, ketika dihubungi oleh suami korban, Haris Sangaji langsung memblokir kontak WhatsApp sebagai upaya menghindari komunikasi.
Rangkaian peristiwa tersebut disebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban dan dinilai mencederai norma sosial, etika, serta nilai moral yang dijunjung masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Haris Sangaji belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan tersebut maupun perbedaan antara pernyataannya dan isi percakapan WhatsApp yang beredar.
Pihak suami korban bersama kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Halmahera Selatan sebagai langkah hukum dan upaya memberikan efek jera.
Redaksi : Sardin Adam
